Site icon Padang Expo

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Padang Panjang Tindak Kendaraan ODOL

I padangexpo.com (Padang Panjang)

Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang melakukan sosialisasi dan penindakan kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Jalan daerah Bukit Surungan, Jum’at pagi (28/01/2022).

Sehubungan dengan meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang bermuatan barang diluar kapasitas berat barang yang ditentukan, sehingga berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Padang Panjang bersama Dinas Perhubungan Padang Panjang melakukan Sosialisasi dan Penindakan terhadap kendaraan yang membawa muatan barang melebihi kapasitas yang ditentukan.

Kegiatan ini dibawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Aldi Lazuardi yang didampingi Kanit Patroli IPDA A. Siregar dan jajarannya, serta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Kabid Angkutan dan Lalin Rully SSTP, M.A.P. dan jajarannya. Dengan hasil penindakan sebanyak lima berkas tilang terhadap kendaraan yang ODOL.

Sebelum melaksanakan tindakan represif, Polres Padang Panjang sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, seperti yang disampaikan Kasat Lantas IPTU Aldi, “Sebelum melaksanakan tindakan represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi, baik di media sosial maupun berupa himbauan secara langsung, dengan memberikan peringatan kepada para supir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan kelayakan jalan kendaraannya, seperti kelayakan rem, ban, maupun kelengkapan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Kota Padang Panjang,” tuturnya.(RK).

Exit mobile version