Site icon Padang Expo

Tersangka Penembakan Sesama Anggota Polisi Di Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

padangexpo.com , Solsel – Dalam lanjutan perkara penembakan sesama anggota polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Selasa 29 April 2025, Kejaksaan Negeri Solok Selatan telah secara resmi melimpahkan berkas perkara a.n. terdakwa Dadang Iskandar bin Toto Sunarto ke Pengadilan Negeri Padang, yang diserah oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Solok Selatan Moch. Taufik Yanuarsyah, S.H.,M.H dan diterima langsung oleh Panitera Muda Pidana PN Padang, Devi Yanti, S.H.,M.H

Terdakwa Dadang Iskandar bin Toto Sunarto didakwa dengan dakwaan kesatu Primair Pasal 340 KUHP dan Subsidair Pasal 338 KUHP dan kedua Primair Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan Subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Selatan A.Saputra menyampaikan bahwa sesuai dengan proses tahapannya hari ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Solok Selatan secara resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Padang, dan sudah diterima oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Padang dan tercatat.

Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Solok Selatan secara resmi ke Pengadilan Negeri Padang, Nanti hanya tinggal menunggu saja penetapan hari sidang di pengadilan, Ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Selatan A. Saputra sewaktu ditemui diruang kerjanya.(CSR)

Exit mobile version