I padangexpo.com
Selama lebih kurang lima tahun menderita penyakit gula, Hari Bastio warga masyarakat Jorong Taratak Tinggi, Nagari Persiapan Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan akhirnya dibantu oleh Sertu Osman G seorang Babinsa Nagari Persiapan Pekonina Koramil 03 Muaralabuh KODIM 03/09 Solok.
Adapun keberadaan Sertu Osman dalam membantu Haris Bastio dikarenakan selama lima tahun menderita sakit gula, ia merasa sangat prihatin dan tidak tega melihat kondisinya.
Tidak lama kemudian ia menemui Kepala Jorong yang tidak jauh dari kediaman Haris Bastio dan meminta ijin kepada Jorong agar bisa mengantarkan Hari Bastio untuk menjemput dana bantuan langsung tunai (BLT), ujarnya pada awak media, Senin 3 Oktober 2021.
Dikatakan, Kejorongan Taratak Tinggi sangat prihatin dan juga menyayangkan apa yang dialami oleh Haris Bastio yang juga sebagai warga negara yang mempunyai hak merasa sangat dipersulit oleh aturan-aturan yang dibuat oleh oknum.
Yang mana diketahui Haris Bastio selama menderita sakit tersebut baru mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) dua kali dikarenakan Wali Nagari Zainal Abidin tidak memperbolehkan dana bantuan langsung tunai (BLT) tersebut diwakilkan, jadi harus yang bersangkutan langsung datang mengambil dana bantuan tersebut ke Kantor Wali Nagari.
Seharusnya dalam kondisi seperti ini, seorang pejabat yang mengayomi masyarakat harus bisa memberikan solusi untuk masyarakatnya agar semuanya saling bersinergi, sehingga tercipta keadaan rukun dan damai dalam satu daerah, lain hal nya jika masyarakat tersebut dalam keadaan sehat dan normal tentu sudah bisa dipastikan tidak akan susah payah menjemput dana tersebut ke tempat yang sudah ditentukan.
Maka dalam hal ini, beberapa aspirasi dari masyarakat setempat berharap hal ini tidak terjadi lagi, bagi siapapun nanti yang menjabat semoga bisa lebih peka lagi terhadap warga masyarakatnya sendiri. (syahril/red)

