Penulis: Anggit Dwi Prayoga
Minangkabau tidak saja unik dengan garis keturunannya, tetapi juga unik pada sistem kepemimpinannya dalam konsep Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari tiga unsur.
Pertama, Kepemimpinan ninik mamak, merupakan kepemimpinan tradisional, sesuai pola yang telah digariskan adat secara berkesinambungan, dengan arti kata “patah tumbuah hilang baganti”dalam kaum masing-masing, dalam suku dan nagari, karena tinggi tampak jauh, gadang tampak dakek(jolong basuo) dan Padangnyo leba, alamnyo laweh. Tinggi dek dianjuang, gadang dek diambak.
Kedua, Kepemimpinan alim ulama suluah bendang di nagari — suluh yang terang benderang dalam nagari –Alim ulamalah yang mengaji hukum-hukum agama, yang akan menjadi pegangan di dalam syarak mangato adaik mamakaikan, tentang sah dan batal, halal dengan haram dan mengerti tentang nahu dan sharaf. Secara umumnya, alim ulama akan membimbing rohani untuk menempuh jalan yang benar dalam kehidupan di dunia menuju jalan ke akhirat karena adat Minang itu adat Islami, adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.
Ketiga, Kepemimpinan cerdik pandai yang tumbuh dari kelompok masyarakat yang mempunyai ilmu pengetahuan dan cerdik memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat. Ia pandai mencarikan jalan keluarnya, sehingga ia dianggap pemimpin yang mendampingi ninik mamak dan alim ulama.Kepemimpinan dan kharisma alim ulama dan cerdik pandai tidak terbatas pada lingkungan masyarakat tertentu saja, dan malahan peranannya jauh di luar masyarakat nagarinya.
Ketiga sistem kepemimpinan tadi dalam masyarakat Minangkabau disebut “tungku nan tigo sajarangan, tali nan tigo sapilin”. Mereka saling melengkapi dan menguatkan.Tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin juga merupakan filosofi dalam kepemimpinan masyarakat Minangkabau.
Menurut Mas’oed Abiddin (2004), ketiga unsur tersebut menjadi simbol kepemimpinan yang memberi warna dan mempengaruhi perkembangan masyarakat Minangkabau. Keberadaan tiga pemimpin informal tersebut terlembaga dalam idiom adat ; Tungku nan tigo sajarangan (Tungku yang tiga sejerangan), Tali nan tigo sapilin(Tali yang tiga seikatan), Nan tinggi tampak jauah (Yang tinggi tampak jauh), Tabarumbun tampak hampia (Tersembunyi tampak hampir). Ketiga bentuk kepemimpinan ini lahir dan ada, tidak terlepas dari perjalanan sejarah masyarakat Minangkabau sendiri yang dituntun oleh akhlak, sesuai bimbingan ajaran Islam, dalam adagium “Adat basandi Syara’ “, dan “syara’ mamutuih, Adat memakai ”.
Nilai-nilai budaya dalam sistim kepemimpinan ini, telah menjadi pegangan hidup dalam hubungan atau tatanan bermasyarakat yang positif, bahkan mendorong dan merangsang, atau menjadi force of motivation, penggerak mendinamiseer satu kegiatan masyarakat dalam bernagari.Termasuk dalam menjaga dan memelihara karakter anak nagari dengan memiliki sifat dan kebiasaan-kebiasaan untuk mengembangkan kegiatan ekonomis seperti menghindarkan pemborosan, kebiasaan menyimpan, hidup berhemat, memelihara modal supaya jangan hancur.
Sejarah
Istilah kepemimpinan Tigo tungku Sajarangan tigo tali sapilin diibaratkan dengan bejana di atas tungku. Jika bejana dalam posisi seimbang di atas tungku, bejana tidak akan jatuh ke api. Artinya pemerintah berjalan dengan posisi dan kedudukan masing-masing, maka masyarakat akan terhindar dari permasalahan. Pemecahan masalah di Minang sangat unik yaitu dengan musyawarah dan mufakat.
Seperti petatah petitih di bawah ini:
Alang tukang tabuang kayu,
Alang cadiak binaso adat,
Alang alim rusak agamo,
Alang sapaham kacau nagari.
…
Dek ribuik kuncang ilalang,
Katayo panjalin lantai,
Hiduik jan mangapalang,
Kok tak kayo barani pakai.
Baburu kapadang data,
Dapeklah ruso balang kaki,
Baguru kapalang aja,
Bak bungo kambang tak jadi.
UNSUR KEPEMIMPINAN
Penghulu
Penghulu atau niniak mamak merupakan pemimpin adat yang dipilih secara turun-temurun. Memilih penghulu harus sesuai dengan aturan dalam acara pengangkatan penghulu. Sebagai niniak mamak yang melindungi kemenakan. dan menyelesaikan permasalahan yang ada di negerinya karena mengerti tentang filosofi adat. Seseorang dapat menjadi penghulu jika memiliki jiwa arif dan bijaksana. Penghulu memiliki gelar ketika sudah menjabat
Alim ulama
Alim ulama adalah orang di dalam masyarakat yang mengetahui segala hal tentang ilmu agama. Alim ulama memiliki tugas mengajarkan pendidikan agama serta menyebarkan dakwah sesuai Al Qur’an dan hadist ajaran dari Rasulullah SAW, serta mencontohkan perilaku yang baik menurut ajaran akidah. Tugas alim ulama lainnya adalah membantu dalam beberapa kegiatan seperti acara pernikahan. Saat ini alim ulama dikenal dengan sebutan ustad/kiyai.
Cerdik pandai
Cerdik pandai atau cadiak pandai memiliki jabatan setingkat dengan alim ulama dan penghulu karena memiliki pengetahuan umum yang luas. Cerdik pandai dapat memberikan solusi dalam penyelesaian masalah di lingkungan masyarakat. Cerdik pandai bertugas membuat aturan untuk mengatur, menciptakan kemanan dan ketentraman, untuk kehidupan yang lebih baik. Di masa kini, kelompok pemuda dan orang pemikir disebut sebagai cerdik pandai.
Narasumber: Wikipedia dan Politik pemerintahan desa: Membangun Model Inisiatif Lokal Sebagai Identitas Etnis Melayu Jambi

