Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPAM di Solsel, Tenaga Fasilitator Lapangan Teknis dan Pemberdayaan Dimintai Keterangan

291

Padangexpo.com, Solsel – Selasa (5/9) , Kejaksaan Negeri Solok selatan meminta keterangan beberapa orang saksi yang merupakan tenaga fasilitator lapangan teknis dan pemberdayaan dalam Dugaaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/ optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan dengan menggunakan dana DAK tahun 2022 sebesar Rp.6.243.923.739- (enam milyar dua ratus empat puluh tiga juta Sembilan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh Sembilan rupiah) pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan kabupaten Solok Selatan.

Dari pantauan media dilokasi, sejak minggu kemaren bidang intelijen sudah memanggil beberapa pihak, baik itu dari dinas PUTRP Kabupaten Solok Selatan, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan tenaga fasilitator lapangan teknis dan pemberdayaan.

“ iya benar bang, kami lagi meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi terkait kegiatan Spam” ujar Kasi Intel Kejari Solok Selatan A.Sahputra.SH, panggilan ini berdasarkan SprinLid Kejaksaan Negeri Solok Selatan.

“kami sudah kelapangan dan Kami terus memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut”

Kejaksaan Negeri Solok Selatan akan terus melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/optimalisasi sistem penyediaan air minum (SPAM) perdesaan ini sampai tuntas. (CSR)

BACA JUGA :  Kembangkan Potensi Daerah, Pemkab Solsel Gandeng Unand