KPU Payakumbuh Diminta Transparan Dalam Penggunaan Dana

61

Padangexpo.com, Payakumbuh ‘Ketua DPD Corruption Investigation Commitee (CIC) Payakumbuh, Syafri Ario meminta KPU Kota Payakumbuh transparan dalam menggunakan anggaran. Ia menduga penggunaan anggaran di KPU terjadi penyalahgunaan dan tidak terserap dengan maksimal.

Syafri Ario menjelaskan ketika KPU enggan untuk transparan disini semakin menguatkan dugaannya terjadi penyalangunaan dan tidak efektif dalam penggunaan anggaran di KPU.

Diketahui untuk sukses dan lancarnya Pilkada di Payakumbuh, Pemkot Payakumbuh telah mencairkan anggaran untuk KPU Kota Payakumbuh sebesar Rp. 13,8 milyar.

Kemudian berdasarkan data tahun sebelumnya anggaran yang diajukan setiap tahunnya bervariasi. Pada tahun 2019 penganggaran sebesar Rp. 11.332.604.000,- pada tahun 2020 penganggaran sebesar Rp. 3.129.898.000,- Dan pada tahun 2021 penganggaran sebesar Rp. Rp. 2.817.157.000,-. Hasil dari Pleno Tingkat Kota di ajukan Ke KPU RI dengan melampirkan juga untuk KPU Provinsi.

Selanjutnya Syafri Ario meminta KPU profesional dalam merekrut anggota dibawahnya seperti PPK. Jangan merekrut berdasarkan bendera organisasi. Rekrutlah benar-benar sesuai kompetensinya.

“Ini bahkan ada yang sudah merangkap jabatan, ASN juga sebagai PPK, apasalahnya direkrut yang bukan ASN sehingga tidak menerima gaji double dari dua instansi pemerintah. Bagaimana mereka bisa bekerja dalam satu waktu yang sama di dua tempat.

Kemudian ia mempertanyakan anggaran publikasi media yang tidak jelas standar anggaran biayanya. KPU terkesan tertutup. “Saya mendapatkan laporan dari kawan-kawan media yang berhak meliput atau yang diundang ke kegiatan-kegiatan KPU hanya itu itu saja, sehingga akses untuk teman-teman lain tidak diakomodir,” ujar Syafri Ario yang juga Ketua SMSI Luak 50 tersebut.(ken)

BACA JUGA :  Dukung Pengelolaan Zakat, Pj.Walikota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Baznas RI