Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Menindaklanjuti Permintaan Mentawai, Ditjen PDT Bahas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Pemko Bukittinggi

Menindaklanjuti Permintaan Mentawai, Ditjen PDT Bahas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

By Pemred : Dody S
01/04/2021

| padangexpo.com                                                                                     

Kedatangan Ditjen Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Ir. Es Haryanto,MM di Kepulauan Mentawai merupakan agenda khusus melihat langsung Mentawai untuk menindaklanjuti semua permintaan Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai tentang Pemekaran Desa, dan Pembangunan Parawisata Daerah Tertinggal di Mentawai, Senin 29 Maret 2021.

“Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus ada prakarsa sehingga prakarsa itu diharapkan bisa saling bekerjasama dalam pemekaran daerah, dan berdikusi tentang perencanaan, penataan, pemerintah desa, hal ini yang paling penting bagi kita,” ujar Ditjen pada Padang Expo.

Lebih lanjut Ditjen mengatakan ini bukan persoalan Wilayah Desa namun bagaimana melihat sosiologi masyarakat Mentawai sendiri, apakah Desa dan Masyarakat tersebut berangkat dari aspirasi lalu didukung oleh pemerintah daerah. Hal tersebut memang dilihat agar nantinya tidak terjadi salah persepsi, jangan sampai nanti Pemerintah Pusat menilai ini karena kepentingan Pemerintah Daerah saja.

Tetapi Pemekaran Desa adalah sebenarnya Aspirasi masyarakat Mentawai, Ditjen mengakui ada beberapa pertemuan di Desa-desa di Mentawai, sehingga kami datang kita cek, kita akan diskusi supaya tidak salah paham dan konflik  di tengah-tengah masyarakat, misalnya kalau sudah di Mentawai, harus diskusi dengan desa dan dusun-dusun serta tokoh masyarakat kata Ditjen Ir. Haryanto pada padangexpo.com.

”Saya yakin Kepulauan mentawai itu selalu memakai rumusan -rumusan yang ada perundang – undangan tentang Desa No.1 tahun 2017, tentang wilayah dan kondisi yang ada di desa, teman -teman tim ada dari Kementerian Desa dan kementerian Pembangunan manusia dan Kebudayaan (PMK),” ujarnya.

Kemudian menjadi Duta perwakilan yang ada di pusat dengan teman -teman Kepulauan mentawai ini, nanti akan kita diskusikan dengan kementerian yang lain, kata Ditjen.

BACA JUGA :  ‘Stasiun Lambuang’ Pusat Wisata Kuliner Kota Bukittinggi yang Paling Dicari Wisatawan

Ia menjelaskan semoga hal ini semuanya bisa sepakat, dan kita akan menyajikan dengan kementerian Desa, sekaligus akan mengirimkan surat pada Kementerian Dalam Negeri. Tapi setelah selesai dulu, Kementerian Desa, baru nanti prosesnya keluar Kepmendagri, kemudian perdagangan, sesudah terbentuk pendataan.

”Konsep yang bagus menurut saya kata Ditjen, kalau kita melihat dari geografis tata letak di Kepulauan Mentawai, misalnya perencanaan kedepan dan sebagainya, paling tidak sudah ada pemekaran di Desa–desa, lalu nanti di tata lagi Kecamatan, sehingga nantinya pendekatan tetap pada pelayanan masyarakat, bagaimana pelayanan pembangunan dari pemerintah terhadap masyarakat, yang penting konsepnya, efektif dan efisien,” jelas Ditjen.

Ditjen Ir. Haryanto mengatakan untuk jangkauan Wilayah Pagai Selatan sampai Siberut jika nanti ada peluang berikutnya ke Pemerintah Pusat akan dicoba menata kembali, apabila ada semacam perhubungan yang berkaitan dengan Mentawai. **

Pewarta               : Delau
Editor                   : d79

Post Views: 545
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Sempat Terhenti 1 Tahun, Pembangunan Gedung Pariwisata di Sipora Selatan Akan Dilanjutkan

Next

Jefrizal,S.Pt.,MT Asisten II Kota Solok Mengabdi Demi Kemajuan Daerah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,740)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,230)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,528)

TERBARU

  • 171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Siklus Hidup
  • Zulmaeta Tegaskan Catatan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
  • PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penataan Kota Makin Tegas
  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
Copyright 2026 — Padang Expo