Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Satu Keluarga Diserang 20 Pemuda, Ini Kronologinya
Pemko Bukittinggi

Satu Keluarga Diserang 20 Pemuda, Ini Kronologinya

By Admin Padang Expo
07/01/2022

| padangexpo.com (Jakarta)

Penyebab penyerangan dan penganiayaan satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, oleh 20 pemuda ternyata persolan sepele. Penyerangan terjadi hanya karena senggolan motor di jalan.

“Untuk pemicunya itu karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan anak korban. Pelaku tidak terima lalu melakukan pengeroyokan satu keluarga di Cipinang Melayu,” ujar Kapolres Matro Jakarta Timur, Kombes. Pol. Budi Sartono, Kamis (6/1/2022).

Polisi sudah meringkus tiga tersangka pelaku penyerangan disertai penjarahan itu. Ketiga pelaku yang diringkus masing-masing AE (berusia 53 tahun), VO (berusia 23 tahun) dan AA (berusia 20 tahun).

Mereka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada hari Selasa (4/1/2022) sore atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.

Menurut Kombes. Pol. Budi Sartono, dalang dari penyerangan adalah tersangka VO (berusia 23 tahun). VO mengajak teman-temannya dan sang ayah AE (berusia 53 tahun), untuk melakukan pengeroyokan terhadap keluarga korban.

“Setelah serempetan motor, pelaku balik membawa teman-temannya dan sang ayah untuk mengeroyok keluarga Titi Suherti,” jelas Kapolres.

Dari penyidikan sementara, kasus pengeroyokan dan perampokan yang dilakukan para pelaku tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba, “Masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap,” sebut Kombes Budi.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan. (Div. Humas Polri)

Views: 665
BACA JUGA :  Berlangsung Hangat dan Kekeluargaan, Presiden Prabowo Anjangsana di Kediaman K.H. Ma’ruf Amin
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati dan Wabup Sijunjung Hadiri Acara Maulid Nabi di Mushalla Umar Bin Khatab Nagari Padang Laweh Selatan

Next

Tingkatkan Capaian, Bupati Suhatri Bur Lakukan Monev Pelaksanaan Vaksinasi CoVID-19

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,097)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,394)

TERBARU

  • 49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI, Pemko Dorong Kemandirian PPKS
  • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Payakumbuh Sambangi Guru SMA N 1: Dengar Aspirasi, Bangun Generasi Taat Hukum
  • 17,59 Gram Sabu Disita di Sicincin, Polres Payakumbuh Bekuk Pria 32 Tahun
  • Lawan Dampak Kabut Asap, KORPRI dan Bupati Safni Turun Langsung Lindungi Warga
Copyright 2026 — Padang Expo