Gubernur Sumbar Launching Samsat Wisata dan Samsat Terminal Aur Kuning Serta Penyerahan DBH Pajak Provinsi di Bukittinggi
| padangexpo.com (Bukittinggi)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah membuka acara Launching Samsat Wisata dan Samsat Terminal Aur Kuning serta penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Propinsi Sumatera Barat Triwulan I Tahun 2022.
Kegiatan itu dihadiri oleh 7 Kepala Daerah yang ada di Propinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kepala BAPENDA Sumbar, Kepala Jasa Raharja, Manager Bank Nagari Cabang Bukittinggi serta Kepala Samsat Bukittinggi Zulfahmi, diadakan di Pelataran Taman Jam Gadang Bukittinggi, Sabtu (04/06-22).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Sumbar, Maswar Dedi, mengatakan, Pendapatan PAD Provinsi Sumbar turun dari 7.6 Triliun Pada tahun sebelumnya menjadi 6.5 Triliun pada tahun ini. Penurunan PAD ini disebabkan oleh Pandemi Covid 19 yang belangsung selama 2 tahun belakangan yang menyebabkan resesi ekonomi di seluruh dunia.
Untuk itu, kita harus bersama-sama berusaha semaksimal mungkin untuk kembali mengejar target PAD agar tercapai 7.6 Triliun.
Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) ini diberikan kepada 7 dari 19 Kepala daerah di Sumbar yang telah memenuhi persyaratan pendapatan pajak di angka 90% kendaraan plat merah yang telah menunaikan pajaknya.
“Dan Pemprov siap menunaikan kewajiban membayarkan DBH pajak setelah daerah melengkapi persyaratan sesuai Pergub 11 tahun 2018,” kata Miswar Dedi.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi menyampaikan, pemerintah daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan ini.
“Untuk itu, kami mengimbau agar kabupaten dan kota segera membayarkan pajak kendaraan dinas plat merah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Menurut UU no 1 tahun 2022 tentang masalah Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, salah satu penunjang dari untuk meningkatkan PAD tersebut adalah dari pajak, ujar Supardi.
Sedangkan Launching Samsat Wisata, ini merupakan suatu Inovasi bagaimana para pengunjung bukan saja berwisata namun juga bisa membayar pajak di kota wisata Bukittinggi, selain Samsat Wisata, ada Samsat re-true, Samsat Nagari, Samsat di mall pelayanan publik,dan Samsat weekend,” sebut Supardi.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah, mengatakan, untuk melancarkan pembangunan, memang sumbangan pajak ini adalah yang paling besar pendapatannya yang dikelola di Sumatera barat.
Untuk itu, Pemprov Sumbar mendorong 12 kabupaten dan kota di daerah itu agar segera menunaikan kewajiban membayarkan pajak kendaraan plat merah. Minimal 90 persen, agar bisa diberikan dana bagi hasil (DBH) pajak pada 2022.
“Sesuai Pergub Nomor 11 tahun 2018, DBH baru bisa diberikan jika daerah telah membayarkan minimal 90 persen pajak kendaraan plat merah. Karena itu kita dorong agar bisa segera ditunaikan.
Diantara daerah-daerah yang menerima (DBH) yaitu, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Pariaman, Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto,” kata Mahyeldi.
Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi menyampaikan, Alhamdulillah kita dapat tambahan PAD dari DBH triwulan pertama dari provinsi sebanyak Rp 3 miliar lebih.
Kita berterima kasih kepada pemerintahan provinsi yang punya strategi khusus untuk pencairan dana tersebut, ini bisa memberikan stimulus bagi kita dan juga membantu pendapatan pajak kendaraan bermotor di kota ini.
”Terimakasih juga kami ucapkan pada bagian keuangan Kota Bukittinggi yang telah berupaya memenuhi persyaratan agar dana ini cair minimal 80% kendaraan plat merah mereka harus telah dibayarkan pajaknya,” ujar Wawako Marfendi. (fadhil)
