Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Komisi Yudisial “Berikan Edukasi Publik dalam mewujudkan Peradilan Bersih” di Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi

Komisi Yudisial “Berikan Edukasi Publik dalam mewujudkan Peradilan Bersih” di Kota Bukittinggi

By Pemred : Dody S
10/06/2022

| padangexpo.com (Bukittinggi)

Komisi Yudisial (KY)bersama Pemko Bukittinggi, gelar Edukasi Publik dalam mewujudkan Peradilan Bersih. Kegiatan yang dihadiri langsung Komisioner KY RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD. itu, dibuka oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, di Hall Balaikota Bukittingg, Kamis (09/06-22).

Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi mengatakan, kami mengucapkan terimakasih karena telah memilih Bukittinggi untuk membicarakan peran KY. Semoga peserta dapat menyerap secara maksimal informasi tentang KY.

kami memahami apa yang telah diputuskan pemerintah tentunya akan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Bagaimana peradilan itu tegak dan masyarakat mendapatkan keadilan di negeri kita sendiri, ini yang harus kita persamakan dengan keterangan dari KY,” kata Wawako Madendi.

Komisioner KY RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD menjelaskan, peradilan yang bersih merupakan cita-cita bersama. Itulah peran KY, mulai dari seleksi Calon Hakim Agung, pengawasan terkait perilaku hakim, bukan terhadap putusannya.

Kepada Pemko Bukittinggi, Prof. Amzulian Rifai berharap dapat melakukan kegiatan bagian hukum yang terkait dengan peradilan bersih, seperti penyuluhan, riset dan kerjasama perguruan tinggi.

“Hindari KKN, jika ada permasalahan hukum ikuti proses yang ada. Atensi pengadilan sesuai perundang-undangan. Jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada, ” jelas Prof. Amzulian Rifai. (fadhil)

Views: 718
BACA JUGA :  Supriansa: Polri Jangan Mengebiri UU Pers Sebagai Sebuah Aturan Hukum yang Mengikat Para Wartawan
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Karang Taruna Gema Aur Kuning Jalani Penilain Karang Taruna Berprestasi Tingkat Sumbar

Next

Laksanakan Verifikasi VLH, Bupati Safaruddin : Lahirkan Inovasi Untuk Kabupaten Limapuluh Kota Layak Anak

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,068)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,706)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,372)

TERBARU

  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
Copyright 2026 — Padang Expo