Jalin Kerjasama dengan 23 Puskesmas di Kabupaten Agam BPJS Bukittinggi Lakukan MoU, Kepala Dinkes Hendri Rusdian : Kami Apresiasi Kerjasama PLKK Ini

Jalin Kerjasama dengan 23 Puskesmas di Kabupaten Agam BPJS Bukittinggi Lakukan MoU, Kepala Dinkes Hendri Rusdian : Kami Apresiasi Kerjasama PLKK Ini

| padangexpo.com (Agam)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bukittinggi menjalin kerja sama dengan 23 Puskesmas yang ada di Kabupaten Agam, sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk menangani pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Jalinan kerjasama tersebut tertuang dalam PKS yang ditanda tangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Sunjana Achmad dengan 23 Kepala Puskesmas di Kabupaten Agam yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. H. Hendri Rusdian, M.Kes beserta para penjabat dilingkungan BPJS  dan Dinkes Agam, bertempat di Balcone Hotel Gadut Tilatang Kamang Kabupaten Agam, pada hari Selasa 21/6/2022.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad mengatakan dengan dilakukannya PKS dengan Puskesmas yang ada di Kab Agam bakal  memberikan  kemudahan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berupa penanganan dan pengobatan langsung tanpa dibebani biaya.

Keberadaan Puskesmas sebagai PLKK juga lebih memastikan setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, untuk mendapat layanan pengobatan yang lebih baik, cepat dan mudah tanpa harus ke RS, ” jelas Sunjana.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. H. Hendri Rusdian, M.Kes dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama PLKK ini. Adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini, tentu akan banyak membantu para pekerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan penanganan yang cepat kepada mereka yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat bekerja. Seperti kecelakaan saat sedang melakukan perjalanan ke tempat kerja atau sebaliknya.

“Dengan hadirnya Puskesmas sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, tentu akan nemberikan kepastian bagi para pekerja yang nengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja untuk nendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat dan mudah, ” ungkap Hendri.

BACA JUGA :  Paslon Hariadi- Novi Endri Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bacalon Bupati dan Wabup ke KPU Agam

“Diharapkan juga melalui kerjasama PLKK Puskesmas ini, layanan kesehatan kecelakaan kerja yang prima dapat diakses dengan mudah oleh seluruh peserta BPJS Ketenagajerjaan, baik peserta pekerja penerima upah maupun peserta bukan penerima upah  seperti petani, nelayan dan sebagainya,” tutur Hendri. (99 HR)