Agam (padangexpo.com)
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam yang berlangsung Rabu, (23/9/2020) di Aula Husni Kamil Malik menetapkan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Agam masing-masing pasangan Hariadi – Novi Endri dan pasangan Taslim – Syafrizal.
Sementara dua pasangan lainnya, Andriwarman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria, belum bisa ditetapkan karena KPU Agam masih menunggu kekurangan dokumen yang harus dilengkapi dan tanggapan dari masyarakat sampai Kamis (24/9/2020) pukul 16.00 WIB.
Menurut Zainal Staf Sekretariat KPU Agam, direncanakan setelah persyaratan dokumen kedua pasangan calon lengkap, KPU Agam akan mengelar rapat pleno II tentang penetapan pasangan calon (paslon) pada hari Kamis sore besok, dan malamnya pada pukul 20.00 WIB akan dilanjutkan dengan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon.
Sementara itu Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi, yang dikonfirmasi oleh awak Media Padang Expo malam ini mengatakan, sesuai keputusan pleno KPU Agam yang dituangkan dalam keputusan KPU Agam nomo 56/PP.04.2/1306/KPU-kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 menetapkan dua Pasangan calon yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang digariskan masing-masing pasangan H.Hariadi,BE – Ir.Novi Endri Dt.Simarajo yang diusung oleh partai PPP-Golkar dan PBB serta pasangan Taslim,S,Si Dt.Tambogo – Syafrizal Dt.Majolelo yang diusung oleh partai Gerindra.
Sementara dua pasangan calon lainnya, Trinda Farhan Satria – M. Kasni yang diusung oleh PKS-Nasdem dan pasangan Andriwarman-Irwan Fikri yang diusung oleh PAN-Demokrat, KPU Agam masih manunggu hasil pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat sampai jam 16.00 WIB Kamis besok, yang dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon pada malam harinya.” ungkap Mulyadi. (HR 99)