Identifikasi Ekstasi/MDMA Menggunakan Analisis Tes Warna dan GCMS

Identifikasi Ekstasi/MDMA Menggunakan Analisis Tes Warna dan GCMS

padangexpo.com (padang)

Oleh : Dwi Okta Riza Putri

NIM : 1804181
Mahasiswa Universitas Perintis Indonesia

MDMA (3,4 Methilendioxymethamphetamine) atau sering dikenal ekstasi yaitu senyawa turunan amfetamin yang dapat menyebabkan rasa senang berlebihan dan biasanya banyak digunakan pada festival musik dansa atau diskotik. Penggunaan MDMA dapat memepengaruhi resiko kesehatan yang serius diantaranya dalam jangka pendek menyebabkan hipertermia, kejang, aritmia, hiponatremia, rhabdomiolisis dan kerusakan jangka panjang pada system saraf pusat. Salah satu metode untuk mengidentifikasi adanya senyawa MDMA yaitu menggunakan tes warna dan GCMS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry).

Uji tes warna merupakan uji screening untuk mengatahui ada tidaknya senyawa MDMA dalam sampel dengan menggunakan reagen marquis. Sedangkan GCMS yaitu instrumen yang dapat digunakan untuk mengetahui kandungan suatu senyawa dalam sampel dengan membandingkan waktu retensi antara senyawa yang belum diketahui dengan waktu retensi referensi.

Pada penelitian ini, penulis melakukan identifikasi barang bukti tablet menggunakan analisis tes warna dan GCMS. Hasil yang diperoleh pada uji tes warna yaitu terjadi perubahan warna dari merah menjadi hitam.

Kemudian dilakukan uji konfirmatif menggunakan metode GCMS. Hasil yang diperoleh yaitu pada spektra GC terdapat dua puncak yang menonjol yaitu MDMA dan kafein dengan waktu retensi berturut-turut yaitu 10,875 menit dan 13,341 menit.

Hasil ini sesuai dengan Library W10N11. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa sampel barang bukti tablet merah merupakan psikotropika golongan 1yaitu ekstasi/ MDMA.

MDMA atau sering dikenal ekstasi merupakan senyawa turunan amfetamin yang dapat menyebabkan rasa senang berlebihan dan biasanya banyak digunakan pada festival musik dan sa atau diskotik (Araújo et al., 2018).

Sebagian besar ekstasi (MDMA) diproduksi secara sembunyi-sembunyi melalui aminasi reduktif dari 3,4 methylenedioxyphenyl-2-propanone (MDP-2-P) dengan methylamine (Collinsetal.,2017).

BACA JUGA :  Cara Advertising Agency Indonesia Membantu Brand Meningkatkan Penjualan

Adapun karakteristik ekstasi (MDMA) yaitu berbentuk tablet bergaris atau tidak bergaris, bersifat rapuh dan mudah hancur, serta memiliki berat kurang lebih 0,01mg (Mifsud etal.,2017).

Penggunaan ekstasi (MDMA) dapat mempengaruhi resiko kesehatan yaitu dalam jangka pendek menyebabkan hipertermia, kejang, aritmia, hiponatremia, rhabdomiolisis dan kerusakan jangka panjang pada sistem saraf pusat (Araújo et al., 2018).

Efek yang ditimbulkan bagi pengguna MDMA sangat berbahaya dan bahkan mampu menyebabkan kematian.
Karakteristik fisik dan kimia ekstasi (MDMA) telah dilakukan penelitian secara luas selama bertahun- tahun (Budiartawan, dkk., 2014; Khajeamiri dkk., 2011; (Naether et al., 2008).

Di Indonesia, identifikasi senyawa ini masih dilakukan secara kualitatif seperti penggunaan reagen marquis tetapi untuk metode analitik dalam menentukan kandungan suatu senyawa dalam tablet ekstasi dan memantau
Jurnal Sains dan Edukasi Sains, Vol.3, No.2, Agustus 2020: 38-45
Rahayu, Y.S.. dkk: Identifikasi Ekstasi/MDMA Menggunakan Analisis Tes Warna dan Gas39 penyalahgunaannya obat ini masih belum dilakukan.

Oleh karena itu diperlukan tindakan untuk mengindentifikasi suatu sampel tablet agar dapat diketahui kandungannya sehingga mengurangi penggunaan tablet ekstasi (MDMA). GCMS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry)adalah instrumen yang paling sering digunakan untuk analisis sampel di bidang forensik.

Dengan menggunakan waktu retensi dalam diagram identifikasi analit, maka dapat membandingkan senyawa yang belum diketahui dengan senyawa referensi sehingga mampu mengetahui kandungan senyawa dalam sampel (Kelly & Bell, 2018). (*)