Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Diduga Rugikan Uang Negara, Tim Penyidik Kejari Solsel Geledah Ruang Dinas Koperindag dan UMKM, Sejumlah Dokumen Disita
Solok Selatan

Diduga Rugikan Uang Negara, Tim Penyidik Kejari Solsel Geledah Ruang Dinas Koperindag dan UMKM, Sejumlah Dokumen Disita

By Pemred : Dody S
23/11/2022

padangexpo.com (Solok Selatan)

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan melakukan penggeledahan di Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Koperasi (Koperindag dan UKM) Solok Selatan, Rabu (23/11).

Sejumlah dokumen disita pihak Penyidik Kejari Solok Selatan guna proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun 2021.

“Kita melakukan penyitaan Dokumen di Dinas Koperindag Kop, berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Ada 49 item dokumen yang kita bawa untuk melengkapi berkas dugaan korupsi pembangunan Sentra Kopi di Solok Selatan Tahun 2021,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Slamet Jaka Mulyana Melalui Kasi Intelijen, M.Fajrin, SH.,MH. dan kasi Pidsus Rieski Pernanda,SH di depan Kantor Dinas Koperindagkop Solsel, Rabu (23/11).

Ruangan yang digeledah tim Penyidik Kejari Solsel yakni Bidang Industri dan Keuangan Dinas Perindagkop.

Dokumen yang dibawa Tim Penyidik kejaksaan tersebut dimasukkan dalam bok plastik milik tim penyidik kejari solsel dan koper.

Sedangkan dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan IKM Sentra Kopi Solok Selatan di Golden Arm, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Tim kejaksaan Negeri Solsel Selamatkan Ratusan Juta Kerugian Negara Dari Kegiatan Proyek Dinas PUTRP,” Upaya penggeledahan paksa Itu sebagai delik kasus dugaan Korupsi di Dinas Koperindagkop dan 49 item yang dibutuhkan untuk proses penyidikan selanjutnya kita bawa ke Kantor Kejaksaan,” Terangnya.

M.Fajrin, SH.,MH. dan kasi Pidsus Rieski Pernanda,SH mengatakan, Penyitaan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari Sprindik Kejari Solsel untuk Proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pembangunan kawasan IKM Sentra Kopi 2021.

Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kerugian Negara senilai Rp79 juta. Angka tersebut kata Rieski selaku Kasi Pidsus kemungkinan besar bisa bertambah nilainya setelah tahap penyidikan nantinya.

BACA JUGA :  Bupati Solsel Launching Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD 2023

“Dugaan kerugian sementara senilai Rp79 juta, kemungkinan Besar bisa bertambah nilai kerugian Negara atas dugaan Kasus korupsi pembangunan IKM Sentra Kopi Solok Selatan 2021,” jelasnya.

“Kita belum menetapkan tersangkanya, saat ini baru ke tahap kelengkapan dokumen penyidikan,” Paparnya, tapi dalam waktu dekat ini kita akan menetapkan siapa tersangkanya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperindagkop dan UMK Solok Selatan, Akmal Hamdi mengakui, Dinasnya digeledah tim Kejaksaan Negeri Solok Selatan selama 4,5 jam. Puluhan item dokumen kelengkapan untuk proses penyidikan sudah dibawa pihak Penyidik Kejaksaan pada pelaksanaan proyek Sentra Kopi Solok Selatan dengan nilai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Senilai Rp8,7 Miliar.

“Saya sedikit kaget dan terkejut Saat tim Penyidik Kejari solsel pagi-pagi datang ke kantor dinas. Tim tersebut membawa surat perintah tugas dan surat perintah penggeledahan kantor kami,” terangnya usai penyitaan dokumen.

“Untuk dugaan tersangka belum kita tetapkan, saat ini tengah melengkapi dokumen dugaan korupsi ini,” jelasnya.

Dia menyebutkan dokumen yang dibawa pihak Tim Penyidik Kejaksaan berada di dua ruangan, yakni di ruangan Bidang Industri dan Bidang Keuangan.

Kondisi terkini pembangunan Sentra kopi Solok Selatan yang pelaksanaannya di tahun 2021, Katanya masih ada kekurangan Volume dan sudah dikenakan Denda kepada pihak proyek Pelaksananya.

“Yang jelas tujuan pemeriksaan dinas kami dalam rangka Pemenuhan dokumen, sehingga dilakukan penggeledahan dua ruangan kantor kami. Nah, Kuasa Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah Pindah,”ujarnya. (syahril)

Post Views: 592
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Diskominfo Lima Puluh Kota Gelar Bimtek Jurnalistik Untuk Tingkatkan Kompetensi dan SDM Dalam Penyajian Informasi

Next

Memperkuat Sinergitas, Pj Wako Rida Sambut Kunjungan Kerja Danpomdam I/Bukit Barisan di Kota Randang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,292)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,568)
  • REDAKSI (5,067)

TERBARU

  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
Copyright 2026 — Padang Expo