Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kab. Solok/Bupati Epyardi Asda Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumbar
Kab. Solok

Bupati Epyardi Asda Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumbar

By Pemred : Dody S
15/03/2023

padangexpo.com (Padang)

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat diruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Rabu (15/3).

Saat menyerahkan LKPD tersebut ,Bupati Solok di dampingi Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, S.E., Akt, Kepala BKD Kab.Solok Indra Gusnadi.

Acara diawali dengan Penyerahan LKPD Kab Solok Tahun 2022 oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar kepada Kepala BPK RI Perwakikan Sumbar Arif Agus, S.E., M.M.,AK., CPA., CSFA. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh kedua belah pihak.

Bupati Solok H.Epyardi Asda, M. Mar dalam sambutannya menyampaikan, Alhamdulilah hari ini Pemkab Solok telah menyerahkan LKPD Kab Solok tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar. Mudah mudahan hasil LKPD ini sesuai dengan aturan yang ada.

Sebagai aparat pelaksana kegiatan mungkin ada yang di luar jangkauan kami, mungkin ada  yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, untuk itu, kami mohon petunjuk dan arahan dari Tim BPK RI Perwakilan Sumbar dalam rangka memperbaiki kinerja kami terutama dalam hal pengelolaan keuangan.

Selain itu Bupati Solok juga Mohon arahan apa yang musti kami lakukan agar kami bisa melaksankan tugas dengan sebaik baiknya sesui aturan yang berlaku

Sebagai kepala Pemerintahan Kami siap menerima kritikan dan masukan dari BPK agar laporan keuangan kami di pemkab Solok akurat sesuai dengan aturan perundang undangan.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, Menyampaikan penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat Pasal 56 Undang – Undang No 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dimana laporan keuangan Pemerintah Daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

BACA JUGA :  Ikuti Turnamen Sepak Bola Piala Walkot Padang Panjang 2025, Pemkab Solok Lolos ke Perempat Final

Penyerahan LKPD hari ini merupakan yang ke  9 dan 10 dari seluruh Pemerintah Daerah di Sumbar . Penyerahan LKPD ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas akuntabilitas keuangan daerah.

Setelah penyerahan LKPD ini proses audit akan segera dilakukan BPK dalam waktu lebih kurang lebih 2 bulan dan setelah pemeriksaan ini selesai akan kami sampaikan hasilnya.jelas Arif Agus. (marjohan)

Views: 576
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Meriahkan HUT Kabupaten Solok ke 110 Tahun, 74 Nagari Ikuti Pawai Budaya

Next

Buka Bimtek Kompetensi PBJ, Bupati Limapuluh Kota Tekankan OPD Layani Masyarakat Dengan Efektif dan Efisien

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,067)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,705)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,367)

TERBARU

  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
Copyright 2026 — Padang Expo