Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Pesta Demokrasi 2024, Pegawai Pemerintah Non PNS Diharapkan Jaga Netralitas
Tanah Datar

Pesta Demokrasi 2024, Pegawai Pemerintah Non PNS Diharapkan Jaga Netralitas

By admin@domi
26/06/2023

Padangexpo, Tanah Datar -Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM keluarkan Surat Edaran (SE) terkait pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

SE Bupati Tanah Datar Nomor: 800.1.10/356/BKPSDM-2023 tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas PPNPN pada Pemilu dan Pemilihan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Dalam SE tersebut, Bupati mengingatkan PPNPN untuk wajib bersikap netral dan tidak terpengaruh atau terintervensi oleh golongan tertentu jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Jika ditemukan adanya pelanggaran bagi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan asas netralitas, maka PPNPN akan diberikan sanksi.

“PPNPN yang melanggar bisa dikenakan sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja di lingkungan pemerintah daerah,” kata Bupati.

Dalam rangka mewujudkan netralitas tersebut Bupati meminta setiap kepala perangkat daerah wajib melakukan upaya pembinaan dan pengawasan bagi seluruh PPNPN.

Tidak hanya itu, kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh PPNPN pada masing-masing unit kerja.

Sosialisasi bisa melalui berbagai kegiatan-kegiatan maupun melalui media dalam mengupayakan terciptanya iklim kondusif agar asas netralitas tetap terjaga. (Dwi)

Post Views: 705
BACA JUGA :  Komit Tingkatkan Sumber Daya Manusia, Bupati Tekankan Tidak Ada Lagi Pelajar Tanah Datar Putus Sekolah Karena Terkendala Biaya

Tags:

Eka PutraSE netralitas pegawai pemerintah
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Digelar Serentak Secara Nasional, Pemkab Limapuluh Kota Gelar GPM Jelang Idul Adha 1444H

Next

Terkait Perbedaan Pelaksanaan Shalat Idul Adha, Begini Himbauan MUI Tanah Datar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,740)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,229)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,528)

TERBARU

  • 171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Siklus Hidup
  • Zulmaeta Tegaskan Catatan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
  • PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penataan Kota Makin Tegas
  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
Copyright 2026 — Padang Expo