Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/DPRD Bukittinggi/Hantaran Ranperda APBD Tahun 2024 Oleh Wawako Bukittinggi Pada Rapat Paripurna DPRD
DPRD Bukittinggi

Hantaran Ranperda APBD Tahun 2024 Oleh Wawako Bukittinggi Pada Rapat Paripurna DPRD

By Pemred : Dody S
14/09/2023

padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD  Kota Bukittinggi mengelar rapat paripurna DPRD dengan agenda hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bukittinggi tentang APBD Tahun 2024 oleh Walikota, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (14/9-23).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan,  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 9 Agustus 2023 yang lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, hari ini Pemerintah Kota Bukittinggi menghantarkan Raperda APBD Tahun 2024 tersebut,” jelas Beny Yusrial.

Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, menjelaskan, untuk  menjalankan amanat UU 23 Tahun 2014, pasal 65, Kepala Daerah bertugas menyusun dan mengajukan rancangan PERDA tentang APBD.

Dokumen yang diajukan ini terdiri dari (1) Nota Keuangan, (2) Rancangan Perda tentang APBD, dan (3) Rancangan Perwako tentang Penjabaran APBD.

Penyusunan APBD dilaksanakan setelah penyusunan KUA/PPAS oleh Kepala Daerah, selanjutnya dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD.

“Arah dan Kebijakan APBD ini disusun secara sistematis dan terukur dalam rangka pencapaian Visi/Misi Kota Bukittinggi yakni Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Tema yang diusung pada untuk Tahun 2024 ini adalah “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”, jelas Marfendi.

BACA JUGA :  Beny Yusrial, Dunia Filateli Penting Karena Prangko Telah Menjadi Bagian dari Arsip Sejarah Yang Bernilai Tinggi

Wawako memaparkan, Postur Rancangan APBD Tahun 2024 digambarkan sebagai berikut :

  • Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 625,1 miliar lebih. Pendapatan daerah ini belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus. Dari sisi PAD dianggarkan sebesar Rp 137,1 miliar lebih.
  • Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 855,7 miliar lebih yang terdiri dari :
  1. Belanja Operasi sebesar Rp 747,4 miliar lebih.  Belanja Modal sebesar Rp 97,7 miliar lebih
  2. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 1 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp 9,5 miliar lebih.
  • Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 30 miliar yang merupakan estimasi SILPA Tahun 2023.

Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 200,5 miliar lebih, ” papar Wawako.

Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, akan dilanjutkan pada hari Jumat, 15 September 2023. (fadhil)

Views: 1,020
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Diskominfo Gelar Bimtek Pengelolaan Media Sosial Bagi Seluruh Unit Kerja di Lingkungan Pemko Bukittinggi

Next

Hadiri Pembinaan KPM-PKH di Dua Tempat Berbeda,Bupati Paparkan Progul

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,092)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,390)

TERBARU

  • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Payakumbuh Sambangi Guru SMA N 1: Dengar Aspirasi, Bangun Generasi Taat Hukum
  • 17,59 Gram Sabu Disita di Sicincin, Polres Payakumbuh Bekuk Pria 32 Tahun
  • Lawan Dampak Kabut Asap, KORPRI dan Bupati Safni Turun Langsung Lindungi Warga
  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
Copyright 2026 — Padang Expo