Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Pj.Walikota dan DPRD Payakumbuh Tanda Tangani Berita Acara Pengambilan Keputusan Terhadap Retribusi dan Pajak Daerah
Payakumbuh

Pj.Walikota dan DPRD Payakumbuh Tanda Tangani Berita Acara Pengambilan Keputusan Terhadap Retribusi dan Pajak Daerah

By admin@domi
06/11/2023

Padangexpo.com,Payakumbuh – Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh tanda tangani Berita Acara Pengambilan Keputusan terhadap Retribusi Daerah dan Pajak Daerah dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (06/11/2023).

“Alhamdulillah, pada penyampaian pandangan akhir fraksi, tujuh Fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman.

Rapat paripurna pengambilan keputusan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal dan dihadir anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kota Payakumbuh, asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD Yonrefli, kepala OPD dan undangan lainnya.

Jasman menyebut, Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ini telah dibahas bersama dalam Rapat Kerja Tim Ranperda dengan Pansus DPRD dimana sebelumnya telah dilakukan harmonisasi oleh Kementrian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Sumatera Barat, serta izin persetujuan pembahasan Ranperda dari Menteri Dalam Negeri.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD yang terhormat karena proses yang telah kita lalui demi lahirnya Peraturan Daerah ini,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan gabungan dari 13 (tiga belas) Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi sebelumnya.

“Dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, karena ini sangat penting bagi daerah dalam mewujudkan kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah sebagai cita- cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” ujarnya.

Terkait rekomendasi Pansus Dinas Pendidikan DPRD Kota Payakumbuh, Mantan Kadis Kominfo Prov. Sumbar itu mengatakan akan mempelajari dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Perputaran Rupiah Tinggi, Wako Payakumbuh Optimis Ekonomi Masyarakat Meningkat

“Iya, masukan dari Pansus ini akan kita pelajari dulu, secepatnya akan kita ambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, dari penyampaian Laporan Pembicaraan Tingkat I, bahwa semua fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

“Dari penyampaian fraksi-fraksi tadi bisa kita simpulkan bahwa Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah dapat disahkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (Ken)

Views: 678

Tags:

Hamdi AgusJasmanRapat Paripurna DPRD
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wakili Pj.Walikota,Elzadaswarman Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Dua Menteri

Next

Pemko Payakumbuh Hadirkan Gusrizal Gazahar Dalam FGD Perumusan Permasalahan dan Isu Strategis Ranwal RPJPD, Ini Alasannya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,101)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Bupati Safni Gandeng Danantara, Gambir Lima Puluh Kota Disiapkan Naik Kelas
  • Kapolres Payakumbuh Sambangi Warga, Perkuat Kepercayaan dan Serap Aspirasi Kamtibmas
  • Cabai Rp50 Ribu, Beras dan Telur Lebih Terjangkau! Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Bidik Predikat Informatif, Pemko Payakumbuh Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Slogan
Copyright 2026 — Padang Expo