Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Tahun 2023, Jumlah Penduduk Miskin Ektrem Tanah Datar Berada Pada Posisi 0 Persen
Tanah Datar

Tahun 2023, Jumlah Penduduk Miskin Ektrem Tanah Datar Berada Pada Posisi 0 Persen

By admin@domi
07/03/2024

Padangexpo.com, Tanah Datar -Angka tersebut berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Pengelola Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Satgas Pengelola Data P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menyatakan Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.

Sementara itu, berdasarkan Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup seharihari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan.

Dengan kata lain, penduduk miskin ekstrem mempunyai pengeluaran lebih rendah dari penduduk miskin umum. Penduduk miskin umum memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di Kota Surabaya tidak lebih dari Rp. 718.370,-, sedangkan penduduk miskin ekstrem mempunyai pengeluaran per orang per bulan tidak lebih dari Rp. 322.170,-. (Dwi)

Views: 559
BACA JUGA :  Kukuhkan IKAPABASKO Batam, Eka Putra : Diharapkan Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah Dalam Membangun Kampung Halaman
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bertepatan dengan Balai Kunyik, Pemkab Tanah Datar Gelar Pasar Murah

Next

Pembentukan KPPP Bukti Keseriusan Pemkab Awasi Distribusi Pupuk di Solsel

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,100)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Kapolres Payakumbuh Sambangi Warga, Perkuat Kepercayaan dan Serap Aspirasi Kamtibmas
  • Kebakaran Dini Hari di Pakan Selasa, Rumah Ludes dan Surat Berharga Hangus
  • Festival Literasi Jangan Berhenti di Seremoni, Bupati Lima Puluh Kota Dorong Gerakan hingga Nagari
  • 49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI, Pemko Dorong Kemandirian PPKS
Copyright 2026 — Padang Expo