Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/THR Non PNS di Tanah Datar Dianggarkan OPD Masing-masing
Tanah Datar

THR Non PNS di Tanah Datar Dianggarkan OPD Masing-masing

By admin@domi
02/04/2024

Padangexpo.com,Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyalurkan tambahan penghasilan gaji 14 ataupun Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah Datar dimulai Kamis, 28 Maret 2024.

Tambahan penghasilan juga diberikan kepada tenaga kontrak atau tenaga jasa lainnya di lingkungan Pemkab Tanah Datar dan dana insentif kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) se Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Datar Helfy Rahmy Harun, mengatakan adapun THR yang diterima oleh pegawai tenaga jasa lainnya di anggarkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pemberian THR kepada tenaga jasa lainnya di anggarkan oleh masing-masing OPD dengan besaran yang diterima Rp500 ribu per kepala,” kata Rahmy di Batusangkar Selasa, (2/4).

Dikatakannya anggaran THR untuk tenaga jasa lainnya dan insentif guru Paud bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tanah Datar.

Untuk penyalurannya diatur sebagaimana keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 15 Tahun 2024 tentang teknis Pemberian tunjangan hari raya dan gaji 14 yang bersumber dari APBD tahun 2024 sebagaimana disampaikan Bupati pada apel gabungan Kamis, (28/3)

“Pemberian tambahan penghasilan tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan bagi ASN dan Non ASN bapak Bupati,” kata dia.

Berdasarkan data pada Administrasi Pembangunan (AP) Sekretariat Daerah Tanah Datar, adapun jumlah tenaga jasa lainnya di lingkungan Pemkab setempat per 23 Maret 2024, terhitung sebanyak 987 orang.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Inhenri Abas mengatakan Dt. Rajo Tan Basa mengatakan adapun jumlah guru Paud yang menerima insentif sebanyak 725 orang guru.

“Masing-masing guru Paud akan mendapatkan Rp300.000 per orangnya,” kata Dt. Tan Basa. (Dwi)

Views: 461
BACA JUGA :  SR Khusus ke Aur Duri, Bupati Tekankan Agar Jaga Silaturahmi dan Kekompakan
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Malam Terakhir, TSR Khusus Berikan Bantuan Kepada Pengurus Mushalla Istiqomah

Next

Puncak SR Khusus, Bupati Kunjungi Mushalla Istiqamah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,173)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,757)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,445)

TERBARU

  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
  • Evan Nakhodai KNPI Tanah Datar, Saatnya Pemuda Tunjukkan Karya Nyata
Copyright 2026 — Padang Expo