Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kota Solok/PSU Semakin Dekat, Bawaslu Kota Solok Berikan Bimtek Kepada Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan
Kota Solok

PSU Semakin Dekat, Bawaslu Kota Solok Berikan Bimtek Kepada Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan

By Pemred : Dody S
08/07/2024

padangexpo.com (Kota Solok)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan bimbingan teknis terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu tahun 2024 di Solok Premiere Hotel Syariah, Senin (08/07). Kegiatan turut menghadirkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) sebagai peserta.

Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra menyampaikan urgensi pelaksanaan bimtek untuk persiapan Panwascam dan PKD jelang PSU.

“Pasca putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memutus pemohon a.n Irman Gusman harus diikutsertakan dalam proses pemilu dalam tempo waktu 45 hari pasca putusan a quo diucapkan, maka ditetapkan tanggal 13 Juli 2024 sebagai hari Pemungutan Suara Ulang (PSU), untuk itu, sebagai pengawas kita harus mengetahui regulasi, melakukan pengawasan melekat untuk mengawal jalannya PSU sampai selesai”, ujar Eka dalam sambutan.

Eka menegaskan bahwa dengan keterbatasan waktu, banyak hal yang harus dipersiapkan sehingga Panwascam dan PKD harus sigap melakukan pengawasan. Dalam waktu dekat, Panwascam dam PKD harus kembali mendata anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan dilantik sebanyak 236 dan ditempatkan di masing-masing TPS sebagaimana Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Hal ini tertuang sebagaimana Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 6247.1.1.HK.01.01/K1/06/2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Adhoc Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2024.

“Untuk kesiapan kita menjelang PSU, segera kita lakukan pengumuman pembentukan PTPS di masing-masing kecamatan serta dilakukan pelantikan dan pembekalan dari rentang waktu 9-10 Juli 2024”, tambah Eka.

Eka berharap dengan adanya bimtek ini, Panwascam dan PKD memahami regulasi dan siap dalam kondisi apapun.

”Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, petugas pengawas diharapkan akan lebih paham dengan tugas yang diemban dan siap dalam kondisi apapun” tegasnya.

BACA JUGA :  Gelar Gerakan Pengendalian Hama Tikus, Wabup Candra : Kita Harus Cari Solusi, Agar Serangan Hama Tidak Berulang

Pada kesempatan yang sama juga hadir Afri Memori, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok periode 2018-2023. Afri selalu narasumber menjelaskan  berbagai kemungkinan kerawanan selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI. Hal ini juga dibahas sebagai langkah menimalisir terjadinya persoalan.

Dikatakan Afri, indeks kerawanan PSU DPD tahun 2024 dapat disinyalir dari konteks sosial politik, Penyelenggara Pemilu (PSU), kontestasi, dan partisipasi. Ia menjelaskan untuk daftar pemilih PSU tidak mengalami perubahan dari daftar pemilih pada pemilu 14 Februari 2024.

“Dalam PSU ini pasca Putusan MK tidak dilakukan pemutakhiran data Pemilih pada DPT, DPTb, dan DPK, Dalam hal sebelum hari dan tanggal PSU Pasca Putusan MK terdapat Pemilih yang meninggal dunia, PPS membubuhkan catatan meninggal dunia pada kolom keterangan dalam DPT, DPTb atau DPK”, ujar Afri.

Melalui kegiatan ini, Afri berharap agar penyelenggara pemilu khususnya Panwascam dan PKD dapat melakukan pengawasan dengan baik dan menegakkan prinsip azas pemilu. (yosep)

Views: 742
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Baznas se Provinsi Riau Donasi Korban Bencana Alam, Bupati Tanah Datar Ucapkan Terimakasih

Next

Lise Eka Putra: Masih Banyak PR yang Harus Kita Kerjakan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,174)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,759)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,445)

TERBARU

  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
  • Evan Nakhodai KNPI Tanah Datar, Saatnya Pemuda Tunjukkan Karya Nyata
Copyright 2026 — Padang Expo