Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Yoghi Alfinder Dilantik Sebagai Pj. Wali Nagari Sungayang
Tanah Datar

Yoghi Alfinder Dilantik Sebagai Pj. Wali Nagari Sungayang

By admin@domi
28/08/2024

Padangexpo.com, Tanah Datar

Selepas kekosongan jabatan beberapa waktu, Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik Yoghi Alfinder selaku Penjabat (Pj) Wali Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang.

Pelantikan dan pengukuhan sumpah Pj. Wali Nagari tersebut, Selasa (27/8) di aula Wali Nagari Sungayang turut dihadiri dua anggota DPRD Tanah Datar H. Masnefi dan Adib Fadhil, Kepala Dinas PMDPPKB Abdurrahman Hadi, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Camat Sungayang bersama Forkopimca, BPRN dan KAN Sungayang, Wali Jorong se Nagari Sungayang dan undangan lainnya.

“Selamat kepada Saudara Yoghi Alfinder yang menjadi Pj. Wali Nagari Sungayang sampai Wali Nagari Pengganti Antar Waktu ditetapkan, semoga amanah ini dapat diemban dengan baik, dan terima kasih kepada Wali Nagari yang lama atas pengabdiannya,” kata Eka Putra.

Diungkapkan Bupati Eka Putra, pelantikan Penjabat Wali Nagari Sungayang berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Perbup Tanah Datar Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu.

“Dijelaskan dalam Perbup, Wali Nagari yang berhenti dan/atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih satu tahun, maka Bupati mengangkat PNS dari Pemerintah Daerah sampai ditetapkan Wali Nagari Antar Waktu hasil musyawarah nagari,” terangnya.

Dijelaskan Bupati lagi, masa jabatan Wali Nagari Antar Waktu nantinya terhitung sejak pelantikan sampai habis masa sisa jabatan Wali Nagari yang diberhentikan.

“Untuk musyawarah nagari yang diselenggarakan khusus untuk Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu dilaksanakan paling lama enam bulan terhitung Wali Nagari diberhentikan. Ini tugas Pj. Wali Nagari untuk berkoordinasi dengan BPRN dan pihak lainnya untuk menganggarkan agar pelaksanaan musyawarah nagari ini dalam APB Nagari, sehingga bisa terlaksana dan terpilih Wali Nagari Antar Waktu,” sampainya.

BACA JUGA :  Terkait Pemberitaan Nenek Ramian, Ini Kata Wali Nagari Saruaso

Dalam masa menjabat, Bupati Eka Putra juga berpesan agar Pj. Wali Nagari segera bersinergi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang ada di nagari, agar pelaksanaan program pembangunan berjalan aman dan lancar.

“Segera lakukan koodinasi dengan jajaran Pemerintah Nagari secara internal, dan juga melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan di Nagari secara berkala untuk menyusun dan melaksanakan program kegiatan tahun 2024 ini. Tentunya kepada seluruh lembaga dan masyarakat nagari Sungayang untuk bekerjasama dan mendukung Pj. Wali Nagari dalam melaksanakan tugas,” tukasnya. (Dwi)

Views: 578
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Nagari Bukik Sikumpa Dikunjungi TPPS Pusat, Ada Apa

Next

Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati, Rehab RTLH Ainil Mardiyah Dimulai

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,173)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,758)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,445)

TERBARU

  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
  • Evan Nakhodai KNPI Tanah Datar, Saatnya Pemuda Tunjukkan Karya Nyata
Copyright 2026 — Padang Expo