Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Bawaslu Solok Selatan Komitmen Dalam Penanganan Pengaduan Terkait Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Solok Selatan

Bawaslu Solok Selatan Komitmen Dalam Penanganan Pengaduan Terkait Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

By admin@domi
22/10/2024

Padangexpo.com,Solsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penanganan laporan dan pengaduan terkait pelanggaran selama proses Pilkada Serentak 2024.

Sebagaimana dikatakan Plh. Ketua Bawaslu, Nila Puspita didampingi Haikal Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, kepada awak media, Jumat (18/10/2024) lalu di kantor Bawaslu di Padang Aro, bahwa Terkait dengan penanganan pelanggaran dalam masa kampanye hingga hari itu sudah ada 10 laporan, diantaranya ada yang tidak terbukti pelanggaran dan ada yang masuk pada tahap penyidik dan ada yang juga yang tidak di register.

” Ada 10 laporan pelanggaran, sudah ada empat diproses, empat sudah di putuskan, dan ada laporan yang tidak diregister, karena tidak lengkap,” jelasnya.

Pihaknya perlu menyampaikan pada semua pihak terkait penanganan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Bawaslu, apalagi saat ini ada anggapan bahwa Bawaslu ada keberpihakan pada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut Pilkada di Solsel.

” Kenapa Paslon yang satu ini saja yang dipanggil, sementara laporan yang disampaikan pihak salah satunya lagi tidak di proses, begitu tudingan yang diterima Bawaslu,” jelasnya.

Terkait masalah penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu ada dua yaitu pertama laporan dengan ada pelapor, kedua temuan yang merupakan hasil temuan atau hasil informasi awal yang masuk dalam laporan awal Bawaslu untuk melakukan penyelidikan atau melengkapi syarat formil dan untuk mencari data pendukung lainnya.

Maka tidak benar bawah Bawaslu tidak serius dalam menangani laporan yang masuk. ” Ketika laporan masuk, dua hari kedepannya kami akan melakukan kajian dugaan pelanggaran, apakah terpenuhi syarat formil materilnya?. Ketika terpenuhi akan diregister, dan jika tidak terpenuhi akan dikembalikan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Harapan Pemkab Solsel: Koperasi Bisa Jadi 'Rumah' UMKM

Artinya laporan pengaduan pelanggaran sejak diregister di Bawaslu, dalam rentang waktu tiga hari plus dua hari akan diproses penanganan pengaduan tersebut.

Saat ini menurut Nila ada persepsi, ” ketika tidak terpenuhinya syarat formil materil, dianggap kita ada keberpihakan. Kenapa laporan salah satu tim di muluskan dan tim lainnya tidak,” jelas Nila

Ia menegaskan, bahwa Bawaslu tidak akan pernah membeda-bedakan Paslon dalam memberikan laporan, sepanjang lengkap dan memenuhi syarat akan tetapi di proses.

Dan menurut Haikal dari Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Solsel, bahwa keterlibatan semua elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada ini adalah bagian dari bentuk pengawasan partisipatif.

” Kita sudah sosialisasikan terkait pengawasan partisipatif ini banyak organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan lainnya,” jelas Haikal.

Artinya, pihak Bawaslu berharap semua elemen yang ada di Solok Selatan ini dapat turut serta mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024 ini,” harapnya.

Bahkan pihak Bawaslu juga sudah melakukan kerjasama dengan berbagai organisasi untuk turut serta mendukung kegiatan pengawasan Pilkada tersebut.(CSR)

Post Views: 472
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Eka Putra: Kami Telah Berbuat Disaat yang Lain Masih Berjanji

Next

Diskominfo Limapuluh Kota Gelar Bimtek Aplikasi Identitas PKK Mahkota

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,776)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,259)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,555)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo