Terkait Komitmen Pemberantasan Korupsi Kajari Tanah Datar, Joni Hermanto : Pastikan Dulu Kalau Oknumnya Jangan Ada Juga Yang Korupsi

Terkait Komitmen Pemberantasan Korupsi Kajari Tanah Datar, Joni Hermanto : Pastikan Dulu Kalau Oknumnya Jangan Ada Juga Yang Korupsi

Padangexpo.com, Tanah Datar- Pengacara muda dan juga Wartawan Utama Joni Hermanto, S.H. menyayangkan ucapan Kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar Anggiat A.P. Pardede, S.H, M.H., yang akan memberi kejutan dalam pengungkapan perkara korupsi saat Press Release dengan sejumlah awak media, Senin (9/12) lalu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Dimana pada kesempatan itu Kajari menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi serta akan memberi surprise (kejutan) pada awal Januari 2025 dengan mengungkap sejumlah kasus korupsi.

“Kita tunggu saja tanggal mainnya, awal Januari tahun 2025 mendatang akan kita berikan surprise, kami akan mengundang rekan-rekan media. Doakan kami, saya tidak ingin takabur, namun kita coba memberikan warna berbeda” ucapnya Pardede.

Menurut Joni Hermanto, narasi berbau ancaman yang disampaikan Kajari terkesan tendensius dan kurang etis disampaikan seorang akademisi dan pejabat publik dari instansi penagak hukum, seharusnya orang nomor satu di Kejari Tanah Datar itu dapat milih kata yang tepat dan selaras untuk menyampaikan maksdunya tanpa harus menimbulkan kontroversi.

“Seorang pejabat seharusnya dapat milih diksi yang tepat, elegan dan seleras dengan maksud yang akan disampaikannya, bukan kalimat pengancaman yang lazim digunakan oleh preman seperti itu,” ujar praktisi hukum asal Kabupaten Tanah Datar itu, Minggu (15/12).

Joni menambahkan, secara substansi dirinya mendukung komitmen Kajari untuk memberantas korupsi diwilayahnya, namun supaya tidak membangun persepsi yang berbeda seharusnya niat baik itu disampaikan dengan diksi dan narasi yang baik pula agar semua pihak nyaman mendengarnya.

“Bagaimana kalua diksi seperti itu saya kembalikan ke beliau?, tunggu tanggal mainnya saya akan mengungkap praktek korupsi yang dilakukan oleh oknum JPU jajaran Kejari Tanah Datar dalam penanganan perkara, tentu beliau juga tidak nyaman kan?,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kendalikan Inflasi Daerah Pemkab Tanah Datar Gelar Operasi Pasar, Kadis Koperindag : Ini Merupakan Kebijakan Pemerintah

Disamping itu, Joni Kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, jadi sebelum Kajari Tanah Datar menyampaikan komitmennya untuk memerangi korupsi, pastikan dulu bahwa oknum di jajarannya tidak ada yang melakukan korupsi dalam penanganan perkara, pasalnya Joni selema ini kerap menemukan keluhan masyarakat yang berhadapan dengan hukum diminta sejumlah uang oleh oknum JPU untuk meringankan tuntutan.

“Ini sudah menjadi rahasia umum, saya sudah beberapa kali dipanggil oleh Aswas (Asisten Bidang Pengawasan) Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumbar untuk dimintai klarifikasi karena mengungkap beberapa temuan dugaan permainan perkara yang dilakukan oknum JPU Tanah Datar, jadi kalua mau bersih-bersih dari korupsi saya minta dimulai dari jajarannya dulu, pastikan bahwa oknumnya tidak ada lagi yang melakukan perbuatan tercela itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir Joni Hermanto memang konsens menyeroti kinerja sejumlah oknum JPU Tanah Datar yang diduga terlibat dalam permainan perkara dengan nilai puluhan juta rupiah. Terakhir, seperti yang diberitakan portal berita lacakpos.co.id edisi 17 Januari 2024, Joni mengungkap adanya oknum JPU dari Kejari Tanah Datar dengan inisial GOR memintai uang sebesar Rp 15 Juta kepada keluarga terdakwa perkara penyalahgunaan narkoba untuk meringankan tuntutan dan vonis, bahkan GOR berani memberi garansi uang kemabli jika tuntutan dan vonis tidak sesuai dengan yang dijanjikan. (**)