Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Warga Kawasan Stasiun Diberi Izin Oleh Wako Bukittinggi Untuk Membuka Pasa Pabukoan  Guna Mencari Rezeki
Pemko Bukittinggi

Warga Kawasan Stasiun Diberi Izin Oleh Wako Bukittinggi Untuk Membuka Pasa Pabukoan  Guna Mencari Rezeki

By Pemred : Dody S
02/03/2025

Bukittinggi, Padang Expo

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berikan izin pada warga kawasan Stasiun, untuk membuka Pasa Pabukoan di daerah setempat.

Wako juga langsung turun ke lokasi yang didampingi Asisten 1 bidang perekonomian dan pembangunan serta sejumlah kepala OPD untuk melihat titik kawasan yang akan digunakan sebagai pasa pabukoan, Minggu, (02/03-2025).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, izin ini diberikan atas pengajuan warga stasiun, yang ingin mencari rezeki dengan membuka pasa pabukoan selama Ramadhan 1446 H ini. Setelah melihat kondisi, wako memberikan izin dengan penataan yang baik dan aturan serta syarat yang jelas.

“Bukittinggi belum memiliki pasa pabukoan yang permanen. Kebetulan, warga di kawasan stasiun mengajukan surat untuk diberikan kesempatan membuka pasa pabukoan selama Ramadhan 1446 H. InsyaAllah kita izinkan dengan catatan, tempat ini tidak boleh disewakan, karena jalan ini barang pemerintah. Pungutan hanya untuk kebersihan saja,” ujar Ramlan Nurmatias.

Wako Ramlan menegaskan, izin membuka pasa pabukoan di kawasan Stasiun ini, mulai pukul 16.00 WIB. Satu lapak, dibolehkan maksimal degan jarak 2 meter dari dinding Stasiun Lambuang. Sementara, seberang jalan lainnya digunakan untuk lahan parkir.

“Diperkirakan lokasi ini dapat menampung 60 pedagang, yang memang dikhususkan bagi warga stasiun. Karena yang memasukkan surat memang warga stasiun,” jelas Wako Ramlan.

Wako uga berpesan, agar seluruh yang terlibat nantinya, dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga kenyamanan bagi pedagang, pembeli, masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya dapat terus terjaga. (Rls/Fadhil)

Views: 474
BACA JUGA :  Bupati Suhatri Bur Dukung Program Peningkatan Mutu Guru dan SDM di Kabupaten Padang Pariaman
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Zulmaeta: Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat

Next

Karantina Tahfiz Quran Trenqu Ramadhan tahun 1446 H, Resmi Dibuka Oleh  Wawako  Bukittinggi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,198)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,768)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,459)

TERBARU

  • Minggu Kasih  di  Gereja ST. Fidelis, Polres Payakumbuh Perkuat Toleransi Dan Rangkul Umat 
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan Hingga Dini Hari, Balap Liar dan Geng Motor Jadi Sasaran
  • Subuh Keliling Kapolres 50 Kota: Ajak Warga Makmurkan Masjid, Empat Pesan Kamtibmas Disampaikan
  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
Copyright 2026 — Padang Expo