Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Dalam Upaya Tangani Masalah Sampah, Bupati Limapuluh Kota Terbitkan Surat Edaran
Limapuluh Kota

Dalam Upaya Tangani Masalah Sampah, Bupati Limapuluh Kota Terbitkan Surat Edaran

By admin@domi
18/03/2025

Padangexpo.com, Limapuluh Kota-Dalam rangka menangani persoalan sampah, Bupati Lima Puluh Kota, Safni, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 18 Maret 2025 tentang himbauan pengelolaan sampah dalam rangka bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.

Hal itu diungkapkan Plt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota, Yuniwal, di ruang kerjanya, Selasa 18 Maret 2025.

Menurut Yuniwal, surat edaran Bupati tersebut selain ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Limaoukuh Kota, juga disampaikan kepada seluruh Walinagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Adapun isi surat edaran tersebut, ungkap Yuniwal, Bupati meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota termasuk kepada seluruh Wali Nagari, untuk melakukan pemasangan spanduk himbauan lebaran tanpa sampah di jalan-jalan Kabupaten dan destinasi wisata serta di tempat fasilitas umum lainnya dalam wilayah masing-masing.

Tak hanya itu, ulas Yuniwal, Bupati juga menghimbau bagi masyarakat yang berpergian di kawasan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk melengkapi kegiatan perjalanan dengan menggunakan peralatan makan dan minum pakai ulang.

Dengan arti lain membawa tempat makan, sendok, tempat air minum, tas belanja dan menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai untuk konsumsi makanan
minuman serta menyediakan tempat sampah di dalam dan kendaraan pribadi.

Lebih jauh dikatakan Yuniwal, dalam surat edaran tersebut Bupati mewajibkan pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, tempat wisata untuk menyediakan tempat sampah terpilah di fasilitas publik serta bertanggung jawab atas kebersihan sampah di halaman hingga bahu jalan yang berada di sepanjang jalan utama.

Kemudian melaksanakan aksi bersih dan gotong royong di lingkungan masing-
masing sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Kemudian Bupati menghimbau masyarakat menyebarluaskan bahan kampanye dan edukasi publik berupa konten “Lebaran Minim Sampah” melalui
media sosial dan media lainnya agar terciptanya Kabupaten Limapuluh Kota yang bersih dari sampah.

BACA JUGA :  Tingkatkan Keamanan Sistem Informasi Pemerintahan, Pemkab Limapuluh Kota Adopsi TTE Untuk Keabsahan Naskah Digital

Melalui surat edaran tersebut, pungkas Yuniwal, Bupati berharap agar seluruh materi himbauan yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama. (Ken)

Views: 439
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bentuk Nyata Dukung RUU TNI, Puluhan Masyarakat Tanah Datar dari Berbagai Organisasi Gelar Aksi Simpatik

Next

Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran, Bupati dan Wabup Komitmen Wujudkan Solsel Maju dan Sejahtera 

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,067)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,704)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,366)

TERBARU

  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
Copyright 2026 — Padang Expo