Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Semester Pertama 2025 Disperinaker Limapuluh Kota Realisasikan PAD 182.6 Juta Rupiah
Limapuluh Kota

Semester Pertama 2025 Disperinaker Limapuluh Kota Realisasikan PAD 182.6 Juta Rupiah

By admin@domi
02/05/2025

padangexpo.com , Limapuluh Kota- Ditengah efesiensi anggaran pasca dikeluarkannya Perpres no 1 tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.182.660.736 pada semester pertama tahun 2025 (Januari, Februari, Maret). PAD tersebut didapatkan Disperinaker melalui pemungutan pajak retribusi perpanjangan kontrak kerja Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Ayu Mitria Fadri, dikantor Disperinaker, Sarilamak, Jumat(2/5/2025).

Dikatakannya, capaian PAD dari program perpanjangan kontrak TKA ini sudah hampir mencapai target tahunan yang ditetapkan, dimana Disperinaker menargetkan PAD di program ini adalah sebanyak Rp190.000.000, atau sudah 96% terealisasi.

“Program ini sendiri sudah kita jalankan mulai tahun kemaren setelah rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Perda No.2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dikantongi, jadi daerah kita sudah berhak untuk memungut biaya perpanjangan kontrak masa kerja Tenaga Kerja Asing kepada perusahaan yang memperkerjakan mereka,”ujarnya.

Dikatakannya, pada tahun 2024 Disperinaker berhasil nyumbang PAD sebesar Rp.143 juta, dan lebih jauh meningkat pada tahun 2025 ini sebab pemungutan ini sudah bisa dijalankan langsung pada awal tahun kepada perusahaan yang memperpanjang kontrak kerja TKA di Lima Puluh Kota.

Ayu optimis program pemungutan pajak retribusi perpanjangan kontrak TKA ini nantinya akan melebihi target dan terus berpotensi terus meningkat apabila terus dilaksanakannya monitoring dan koordinasi terkait perpanjangan kontrak kerja TKA di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Disperinaker dalam mendata dan mengawasi TKA yang beroperasi di perusahaan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Semoga kedepannya kita terus dapat meningkatkan pendataan kepada perusahaan yang memperkerjakan TKA yang ada di wilayah kita sehingga potensi PAD kita akan terus dapat meningkat,”tutur Ayu.

BACA JUGA :  Berkunjung dan Menimba Ilmu di Bogor, Bupati Safaruddin : Kita Ingin Limapuluh Kota Mencetak Tahfiz Al Qur’an

Selain itu Ia juga berharap kegiatan ini akan menjadi salah satu program prioritas, dan kedepannya dapat disokong dengan anggaran yang memadai, sehingga Dinas beserta pihak lainnya yang terlibat dalam menyukseskan program ini akan lebih mudah dalam melakukan pendataan serta memungut pajak retribusi tersebut.

Berdasarkan rekapitulasi tahun 2024 dan 2025 dari Disperinaker, tercatat sudah 16 orang TKA yang telah berhasil di pungut pajak retribusi perpanjangan kontraknya melalui 2 perusahaan yang ada di Lima Puluh Kota. Diketahui TKA tersebut di kerjakan oleh dua perusahaan tersebut untuk mengisi posisi tertentu dengan memiliki keahlian khusus, kebanyakan TKA tersebut berasal dari Negara India dan China. (Ken)

Post Views: 407
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Salahgunakan Narkoba, Satu Warga Payakumbuh Utara Diaamankan Polisi

Next

Hadiri Khatam Tahfiz Juz 30, Bupati Apresiasi Para Santri

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,732)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,221)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,514)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo