Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Tumbuhkan Rasa Nasionalisme, Pemkab Tanah Datar Keluarkan Imbauan Resmi Dengarkan Lagu dan Naskah Kebangsaan Untuk Seluruh Instansi
Tanah Datar

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme, Pemkab Tanah Datar Keluarkan Imbauan Resmi Dengarkan Lagu dan Naskah Kebangsaan Untuk Seluruh Instansi

By Pemred : Dody S
30/04/2025

padangexpo.com | Tanah Datar

Dalam upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengeluarkan himbauan resmi melalui Surat Edaran yang menyerukan kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga perangkat nagari agar secara rutin memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta membacakan naskah-naskah kebangsaan.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas nasional dan membangun karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai luhur.

“Kami mengajak ASN dan seluruh komponen masyarakat untuk aktif mendukung pelaksanaan surat edaran ini sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol-simbol negara serta penguatan rasa persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman,” ujar Bupati Tanah Datar Rabu, (30/4).

Bupati mengatakan, setiap Kepala atau Pimpinan diwajibkan melakukan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesa Raya, Naskah Kebangsaan dan Naskah terkait lannya di Perangkat Daerah, instansi, Unit Kerja, atau Organisasinya masing-masing

Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Kebangsaan dan Naskah terkait lainnya, dilaksanakan setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB dengan ketentuan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis.

“Untuk Naskah Kebangsaan seperti Proklamasi, Pancasila, Sumpah Pemuda pemutarannya dilakukan setiap hari Selasa dan Jumat, hanya memperdengarkan salah satu dari 3 (tiga) naskah tersebut dan dilakukan pemutaran bergantian diantara 3 naskah tersebut,” kata Bupati.

Lebih lanjut, untuk naskah lainnya seperti Panca Prasetya KORPRI, Sapta Marga, Tribrata dan atau lainnya yang berkaitan erat dengan nilai-nilai dasar yang dipegang Lembaga atau Instansi masing-masing, dilaksanakan setap hari Rabu.

Ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, maka setiap orang sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan atau orang lain apabila dihentikan, agar menghentikan aktivitas sejenak dan mengambil sikap berdiri tegak ditempat masing-masing dan ikut menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

BACA JUGA :  Prihatin Dengan Kondisi Rumah Anton, Bupati Tanah Datar Berikan Bantuan Rehab RTLH

Kemudian pada saat pemutaran Naskah Kebangsaan dan Naskah lainnya, agar mendengarkan dengan hikmat dengan posisi berdiri atau duduk sesuai kegiatan atau agenda yang sedang dilakukan.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menginstruksikan kepada Kepala SD, Kepala SMP dan mengkoordinasikan dengan Kepala SMA/SMK di wilayah Kabupaten Tanah Datar, untuk melaksanakan nya.

Sementara untuk Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar agar menindaklanjuti surat edaran ini kepada seluruh jajaran dan KUA, Kepala Madrasah Ibtdayah (Mi), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Airyah (MA) dmiayah Kabupaten Tanah Datar.

Selain itu, pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya juga dianjurkan untuk memutar Lagu Indonesia Raya setiap pagi hari kerja.

“Kami berharap, dengan langkah ini, semangat kebangsaan dapat lebih membumi dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat Tanah Datar,” tutup bupati. (Dwi)

Views: 373
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Berikan Perlindungan Terhadap Kekayaan Intelektual, Bupati Eka Sambut Kunjungan DJKI

Next

Memperkuat Kelembagaan dan Fungsi PKK, Ketua TP-PKK Tanah Datar Lise EKa Putra Lakukan Pembinaan ke Dasawisma Gelatik 9

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,067)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,704)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,366)

TERBARU

  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
Copyright 2026 — Padang Expo