Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Miliki Sabu Seberat 9.62 Gram, Warga Koto Tangah Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Miliki Sabu Seberat 9.62 Gram, Warga Koto Tangah Diamankan Polisi

By admin@domi
27/06/2025

padangexpo.com ,Payakumbuh,- Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (23/6).

Tersangka berinisial BH (25) diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh dirumahnya yang beralamat di Jorong Seberang Parit Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa Kecamatan Akabiluru.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H mengatakan tersangka merupakan Target Operasi (TO) jajaranya dalam gelaran Operasi Antik Singgalang 2025.

” Betul, BH masuk dalam target operasi kita, telah kita tangkap dan menjalani pemeriksaan lanjutan, ” ungkap Kasat Narkoba.

Di rumah BH saat di geledah, polisi menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 9,62 gram, 1 unit timbangan digital, 9 pack plastik klep dan beberapa barang bukti pendukung lainya.

Kasat Narkoba AKP Hendra menegaskan akan menindak tegas segala bentuk praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh warga Kota Payakumbuh untuk tidak terlibat dan melaporkan jika ada melihat atau menemukan tindak pidana narkotika di lingkungan tempat tinggal. (Ken)

Post Views: 420
BACA JUGA :  Curi 21 Tabung LPG, Dua Pria Diamankan Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Salahgunakan Narkoba, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diamankan Polisi

Next

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Koto Tangah Diamankan Polisi

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,289)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,568)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo