Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Jajaran Polres Solok Selatan, Berantas Praktik Tambang Ilegal Maning
Solok Selatan

Jajaran Polres Solok Selatan, Berantas Praktik Tambang Ilegal Maning

By Pemred : Dody S
15/05/2025

padangexpo.com | Solok Selatan

Bentuk keseriusan jajaran Polres Solok Selatan dalam memberantas praktik tambang emas ilegal (ilegal mining) kembali dibuktikan. Kali ini, aksi tegas dilakukan oleh Polsek Sangir Batang Hari yang langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di wilayah rawan aktivitas tambang liar.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Batang Hari, IPTU Hengki Ferdian, bersama personel kepolisian, kegiatan penertiban dilaksanakan di Jorong Pulau Karam, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. Dalam patroli yang dilakukan pada Kamis (15/5), tim berhasil menemukan satu unit kapal lanting yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Ia menyatakan bahwa kapal lanting tersebut ditemukan dalam kondisi kosong, ditinggal pemiliknya saat aparat tiba di lokasi. Personel kemudian melakukan penindakan terhadap kapal yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Kapal dibongkar dan di-police line agar tidak digunakan kembali sebagai bentuk tindakan tegas Polri terhadap kegiatan ilegal mining.

Setelah proses pemusnahan, personel juga memasang garis polisi (police line) di lokasi serta memasang spanduk imbauan bertuliskan “STOP ILEGAL MINING”, sebagai peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Kapolres juga mengingatkan bahwa kegiatan tambang ilegal sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar, terutama kawasan aliran sungai dan lahan produktif.

“Kami harap masyarakat mulai sadar bahwa praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem dan mengancam keselamatan diri sendiri. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, praktik penambangan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp100 miliar.

BACA JUGA :  Bupati Khairunas Anjangsana ke Kapolda Sumbar Terkait Rencana Vaksinasi Massal di Solsel

Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku tambang ilegal serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan menaati hukum yang berlaku. Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal mining di wilayah hukumnya.(CSR)

Post Views: 332
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Paket Wisata Padang
Previous

Jelajahi Keindahan Ranah Minang dengan Paket Wisata Padang Terbaik dari WisataMu Tour Travel!

Next

Tim Verifikasi Lapangan Lomba Dasawisma Provinsi Kunjungi Limapuluh Kota 

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,733)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,223)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,515)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo