Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Tim Gabungan Ringkus Pencuri Kambing, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Narkoba dan Curanmor
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Ringkus Pencuri Kambing, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Narkoba dan Curanmor

By admin@domi
06/10/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh bersama Tim Opsnal Polsekta Payakumbuh meringkus seorang tersangka pelaku pencurian ternak jenis Kambing di sebuah pondok yang beralamat di Kelurahan Koto Panjang Dalam Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Jum’at (3/10).

Tersangka yang diamankan berinisial RK (57) warga Kelurahan Koto Panjang Dalam Kecamatan Latina yang merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta narkoba di zamanya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar menjelaskan dalam melancarkan aksinya RK dibantu dua orang rekan lainya berinisial RO dan RN. Ketiganya melakukan aksi pencurian dengan cara mengikat kaki kambing kemudian dibawa untuk kemudian di jual.

” Dua orang tersangka lainya masih dalam proses pencarian anggota kami, ” ujar Kasat Reskrim

Penangkapan RK kata Kasat didasari oleh Laporan Polisi LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 2 Oktober 2025, untuk kemudian personil kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan RK.

Saat ditangkap RK tak melakukan perlawanan dan pasrah saat personil kepolisian membawanya ke Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (Ken)

Post Views: 580
BACA JUGA :  Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Tim Tarantula
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dihadapan Tim Pemeriksa, Bupati Eka Komitmen Tindaklanjuti Kepatuhan Daerah Atas PAD Tanah Datar

Next

Jurnalis Farhan Sah Pinang Gadis Pujaan Amelia Purnama Sari, Ketua DPRD dan Ketua Komisi C Payakumbuh Ikut Mengucapkan Selamat Berbahagia

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,773)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,257)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,555)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo