Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Matangkan Langkah Implementasi Pidana Kerja Sosial, Pemkab Solok Selatan Bersama Kejari Perkuat Sinergi
Solok Selatan

Matangkan Langkah Implementasi Pidana Kerja Sosial, Pemkab Solok Selatan Bersama Kejari Perkuat Sinergi

By admin@domi
22/01/2026

padangexpo.com //Solsel

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan terus mematangkan langkah implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan tindak lanjut teknis pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Kabupaten Solok Selatan, yang digelar di Aula Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (22/01/2026).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari PKS yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada 1 Desember 2025. Kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Sosial PMD, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta pemerintah kecamatan. Sementara Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum ditetapkan sebagai sekretariat dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Sesaat setelah rapat, sekretaris daerah kabupaten solok selatan Dr. H.SYAMSURIZALDI, S.IP, SE, MM mengatakan, ini Sebagai tindak lanjut konkret, rapat menyepakati pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menginventarisir jenis pekerjaan sosial yang dapat dijadikan sanksi pidana kerja sosial, sekaligus melakukan pengawasan serta pelaporan terhadap pelaksanaannya di lapangan.

Kemudian Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan siap mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial melalui keterlibatan aktif OPD terkait, agar pelaksanaannya berjalan terstruktur, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Skema ini tidak hanya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi sosial serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana,” ujar Sekda. (CSR)

Views: 367
BACA JUGA :  Khairunas: Agar Tak Tergilas, Ikuti Perkembangan Secara Positif
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Cuaca Buruk Landa Wilayah Bali, Wabup Tjok Surya Kunjungi Warga Terdampak di Klungkung

Next

Sekda Medison Apresiasi Kinerja Bapenda Atas Capaian PAD Kabupaten Solok Meningkat 25 Miliar di Tahun 2025

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,161)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,749)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,436)

TERBARU

  • Poliran Polres Payakumbuh Menyasar Pengangguran, BLK Jadi Mitra Buka Peluang Kerja
  • Pra-Sosialisasi Tol Sicincin–Bukittinggi, PJKIP Minta Aspirasi Petani Diakomodasi
  • Zulmaeta Tantang Pemuda Payakumbuh Keluar dari Zona Penonton, KNPI Dorong Industrialisasi Lokal
  • Elzadaswarman: Khatam Al-Quran Bukan Garis Akhir, Generasi Muda Harus Kuat Ilmu dan Iman
Copyright 2026 — Padang Expo