Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kota Solok/Terbitkan Edaran Pekan Posyandu 2026, Wako Ramadhani Minta Seluruh Lini dan Tokoh Masyarakat Instruksikan Warga Periksa Kesehatan
Kota Solok

Terbitkan Edaran Pekan Posyandu 2026, Wako Ramadhani Minta Seluruh Lini dan Tokoh Masyarakat Instruksikan Warga Periksa Kesehatan

By admin@domi
09/02/2026

Padangexpo.com | Kota Solok

Dalam rangka pelaksanaan Pekan Posyandu Bidang Kesehatan tahun 2026, Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE.,MM menerbitkan Edaran No. 442/219/DKES/II-2026 tanggal 5 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, SSTP, MSi, dalam keterangan pers yang dirilis pada Jumat, 6 Februari 2026.

Dalam hal ini, Kadis Kominfo Nurzal Gustim menjelaskan bahwa Wali Kota Solok telah menerbitkan Edaran Nomor 442/219/DKES/II-2026 tertanggal 5 Februari 2026 sebagai dasar pelaksanaan Pekan Posyandu yang akan digelar secara serentak pada 9 hingga 14 Februari 2026 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Ia berharap, dengan adanya edaran tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan layanan kesehatan primer berbasis masyarakat.

Diketahui, Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu disebutkan merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa, nagari, dan kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Keberadaan Posyandu juga sejalan dengan upaya akselerasi transformasi layanan primer yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023.

Pada bulan Februari dan Agustus setiap tahunnya, Posyandu melaksanakan penimbangan massal, pemberian vitamin A, serta obat cacing bagi bayi dan balita.

Sedangkan pada Pekan Posyandu 2026 mendatang, pelayanan akan mencakup seluruh siklus kehidupan mulai dari bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, remaja, usia reproduktif hingga lansia. Pemerintah Kota Solok menargetkan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 95 persen dari sasaran yang telah ditetapkan.

Tidak lupa juga, Nurzal Gustim juga mengingatkan betapa pentingnya imunisasi sebagai upaya menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular seperti tuberkulosis, hepatitis, difteri, pertusis, tetanus, diare, radang paru, campak, dan rubella.

BACA JUGA :  Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Wako Ramadhani Bahas Persiapan Pelaksanaan Porprov

Hingga Desember 2025, cakupan imunisasi di Kota Solok baru mencapai 25 persen, sementara target tahun 2026 ditetapkan sebanyak 806 sasaran.

Agar terlaksana dan suksesnya program tersebut, Wali Kota Solok menginstruksikan seluruh camat dan lurah agar melibatkan RT dan RW, ninik mamak, bundo kanduang, serta tokoh masyarakat untuk menghimbau dan menggerakkan warga agar mendatangi Posyandu di wilayah masing-masing guna melakukan pemeriksaan kesehatan.

Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama diminta memastikan seluruh peserta didik mendatangi Posyandu di lingkungan tempat tinggalnya serta memastikan murid baru memiliki sertifikat atau catatan imunisasi lengkap yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, direktur BUMN, BUMD, dan perbankan juga diwajibkan memastikan pegawai beserta keluarganya melakukan pemeriksaan kesehatan di Posyandu.

Adapun pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di Posyandu akan dikaitkan dengan berbagai pelayanan dan bantuan Pemerintah Kota Solok, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, serta layanan publik lainnya.

Untuk sasaran imunisasi usia nol hingga lima tahun, pegawai dan karyawan diwajibkan melakukan imunisasi di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Posyandu, atau layanan kesehatan resmi lainnya.

Dalam edaran tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bertanggung jawab menggerakkan kader Posyandu agar lebih aktif membawa sasaran ke lokasi pelayanan. Sementara itu, Dinas Kesehatan bertugas memastikan ketersediaan bahan medis habis pakai serta kelancaran pelayanan pemeriksaan kesehatan selama Pekan Posyandu berlangsung.

Pemerintah Kota Solok berharap Pekan Posyandu 2026 ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin dan imunisasi sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. (yosep)

Post Views: 475
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadiri HPN, Menkomdigi Meutya Hafid : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Next

Ambil Bagian Dalam Pameran Terbesar se Asia Tenggara, Dekranasda Solsel Pamerkan Sulaman Khas Daerah di Inacraft 2026

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,732)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,223)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,515)

TERBARU

  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
Copyright 2026 — Padang Expo