APBD Melampaui Target, WTP ke-12 Diraih, Payakumbuh Siapkan Payung Hukum Mars Daerah

APBD Melampaui Target, WTP ke-12 Diraih, Payakumbuh Siapkan Payung Hukum Mars Daerah

padangexpo.com // Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menunjukkan performa positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Di saat pendapatan daerah berhasil melampaui target dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemko juga mengambil langkah strategis memperkuat identitas budaya melalui pengajuan Ranperda Mars Payakumbuh.

Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh, resmi diajukan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026).

Dalam pemaparannya, Zulmaeta mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Capaian ini menjadi indikator bahwa roda fiskal daerah bergerak dengan baik dan mampu menopang program pembangunan serta pelayanan publik.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan mencatat kinerja lebih tinggi dengan realisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen dari target Rp157,99 miliar. Dibandingkan tahun sebelumnya, total pendapatan daerah meningkat Rp29,11 miliar atau 3,86 persen.

Menurut Zulmaeta, kenaikan tersebut tidak terlepas dari bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2025.

“Hal ini berkaitan dengan adanya objek pajak baru berupa opsen PKB dan BBNKB yang mulai tahun 2025 menjadi objek pajak daerah, yang sebelumnya merupakan pendapatan transfer antar daerah pada rekening pendapatan bagi hasil pajak,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi terealisasi 90,97 persen dan belanja modal mencapai 88,54 persen.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, di mana anggaran mampu diarahkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

BACA JUGA :  Lepas Lima Atlet Wushu, Rida Ananda: Banggalah Menjadi Anak Payakumbuh

“Pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif dan efisien melalui penghematan penggunaan anggaran serta didukung partisipasi masyarakat,” kata Zulmaeta.

Dari sisi pertumbuhan, realisasi belanja daerah tahun 2025 meningkat Rp22,72 miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp742,72 miliar.

Prestasi pengelolaan keuangan tersebut semakin diperkuat dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut,” ungkapnya.

Meski demikian, Zulmaeta mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan harus terus dilakukan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas keuangan daerah.

Di sisi lain, Pemko Payakumbuh juga mengajukan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai langkah memperkuat identitas dan karakter daerah melalui jalur regulasi. Ranperda ini akan menjadi dasar hukum penetapan lagu resmi daerah yang selama ini telah dikenal masyarakat.

Menurut Zulmaeta, Mars Payakumbuh bukan sekadar lagu seremonial, melainkan simbol kebanggaan daerah yang mampu memperkuat rasa memiliki, mempererat kebersamaan, serta menjadi sarana pewarisan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.

“Mars Payakumbuh diharapkan menjadi motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” katanya.

Lagu ciptaan Genta Nafri Wenda tersebut nantinya akan digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda resmi lainnya sebagai media penguatan karakter sekaligus pelestarian budaya lokal.

Dengan dua ranperda yang diajukan secara bersamaan, Pemerintah Kota Payakumbuh mengirim pesan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari sehatnya pengelolaan keuangan, tetapi juga dari kemampuan menjaga identitas dan kebanggaan kolektif masyarakat. Keseimbangan antara tata kelola yang akuntabel dan pelestarian budaya menjadi fondasi penting menuju Payakumbuh yang maju, berkarakter, dan berdaya saing(Ken)