Tiga Ranperda Strategis Dibahas, Pemko Payakumbuh Perkuat Akuntabilitas, Identitas Daerah, dan Pelayanan Publik

Tiga Ranperda Strategis Dibahas, Pemko Payakumbuh Perkuat Akuntabilitas, Identitas Daerah, dan Pelayanan Publik

padangexpo.com // Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui lahirnya regulasi yang akuntabel, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis bersama DPRD Kota Payakumbuh yang dinilai akan menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh mengenai tiga ranperda, Senin (15/6/2026).

Tiga ranperda yang tengah dibahas tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Menurut Elzadaswarman, pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Proses pembahasan yang konstruktif dinilai akan menghasilkan kebijakan yang lebih matang serta memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kata Elzadaswarman, menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan menjadi sarana memperkuat identitas daerah sekaligus menumbuhkan rasa bangga dan memiliki terhadap Kota Payakumbuh di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Pemko Payakumbuh Gandeng UIR, Perkuat SDM dan Dorong Pembangunan Berbasis Riset

Sedangkan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Tirta Sago diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, sehat, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” katanya.

Sebagai tindak lanjut rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD.

Untuk mendukung proses pembahasan, seluruh organisasi perangkat daerah terkait diminta menyiapkan data, dokumen pendukung, serta bahan penjelasan secara komprehensif agar setiap pertanyaan dan masukan dapat dijawab secara objektif berdasarkan fakta dan kebutuhan riil masyarakat.

“Setelah ini kami akan menyiapkan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Kami ingin proses pembahasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Elzadaswarman optimistis pembahasan ketiga ranperda tersebut akan melahirkan regulasi yang kuat dan implementatif untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi pengelolaan keuangan, hingga penyediaan layanan air bersih yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami optimistis melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Pembahasan tiga ranperda strategis tersebut menjadi gambaran bahwa pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas regulasi yang menjadi pijakan pelaksanaannya. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Payakumbuh berupaya memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat terwujudnya kota yang maju, bermartabat, dan berdaya saing(Ken)