Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
Limapuluh Kota

Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai

By admin@domi
02/11/2026

padangexpo.com // Lima Puluh Kota

Persoalan uang muka pembangunan Masjid Iqtishadiyah di Jorong Aia Randah, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang sempat berujung laporan polisi, akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi Polsek Luhak, pengurus masjid dan rekanan berinisial Armen, SHI, sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan pengembalian uang sekitar Rp20 juta yang bersumber dari dana umat.

Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam mediasi di Mapolsek Luhak, Senin (2/11/2026), yang dipimpin langsung Kapolsek Luhak, Iptu Bambang Irawan, SH, MM. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dengan syarat seluruh sisa uang yang menjadi kewajiban rekanan dikembalikan kepada pihak masjid.

Pertemuan itu mempertemukan pengurus Masjid Iqtishadiyah selaku pelapor dengan Armen sebagai pihak terlapor. Dari pihak masjid hadir Rido Pratama, Dt. Bijo, R. Dt. Maharajo Dirajo, M. Rahman Dt. Mangkudun, Imam Afrizul, Erlan Dt. Tapa, dan Susi Yandra. Sementara Armen hadir didampingi saudara kandungnya, Ny. Lina, serta kerabatnya, Heri Febrianto.

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Bambang memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan menjelaskan duduk persoalan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang ringan karena menyangkut dugaan tindak pidana sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pembangunan rumah ibadah.

Meski demikian, kepolisian membuka ruang penyelesaian melalui musyawarah sepanjang terdapat iktikad baik dan tanggung jawab dari pihak terlapor.

“Sebelum kita lanjutkan kasus ini, saya memberikan kesempatan kepada para pihak untuk bermufakat. Namun, saya mengimbau kepada terlapor agar bersikap kooperatif dan mengembalikan seluruh dana yang sudah diterima,” tegas Iptu Bambang.

Di hadapan pihak kepolisian dan pengurus masjid, Armen tidak membantah adanya persoalan penggunaan uang muka tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kejadian itu dipicu situasi yang sangat tidak menguntungkan hingga berujung pada penyalahgunaan kepercayaan.

BACA JUGA :  Ahlul Badrito: Sholat Istisqa Bukan Sekadar Minta Hujan, Tapi Lebih ke Instrospeksi Diri

Sementara itu, pengurus masjid menyatakan bersedia menempuh jalan damai. Namun, pengembalian uang yang menjadi hak masjid menjadi syarat utama penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami bersama pengurus sudah sepakat untuk menghentikan permasalahan ini apabila Armen bersedia mengembalikan uang yang berasal dari dana umat. Kami juga akan memulihkan informasi yang telah berkembang dengan menyampaikan penyelesaian persoalan ini di hadapan jamaah pada salat Jumat nanti,” ungkap Imam Afrizul.

Mediasi yang turut melibatkan Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah personel Polsek Luhak itu akhirnya menghasilkan kesepakatan. Armen menyatakan kesediaannya mengembalikan seluruh sisa uang yang menjadi kewajibannya untuk mengganti kerugian pihak masjid.

Di hadapan seluruh pihak, Armen juga menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas persoalan yang terjadi. Ia menyatakan siap memenuhi kewajibannya dengan mengembalikan uang tersebut.

Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan secara tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak di hadapan kepolisian. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa penyelesaian dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Tak hanya menyelesaikan persoalan keuangan, kedua pihak juga berkomitmen hadir bersama di Masjid Iqtishadiyah pada Jumat, 6 November 2026, untuk menyampaikan secara terbuka kepada jamaah bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan kerugian masjid telah dibayarkan. Penyampaian itu direncanakan turut dihadiri Wali Nagari Balai Panjang.

Kedua belah pihak juga sepakat saling memaafkan, menjaga hubungan baik, serta berjanji tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.

Atas keberhasilan mediasi tersebut, pengurus masjid menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Luhak yang dinilai telah membantu membuka jalan penyelesaian persoalan melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

“Saya atas nama pengurus dan mewakili masyarakat Bungo Setangkai mengucapkan terima kasih atas kesigapan dan mediasi yang telah dilakukan jajaran Polsek Luhak di bawah komando Pak Kapolsek Bambang Irawan. Semoga Polsek Luhak selalu diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugas,” tutur R. Dt. Maharajo Dirajo.

BACA JUGA :  Penyiapan SPAM Regional, Bupati Lima Puluh Kota Lakukan Audiensi Dengan Pemprov Sumbar

Penyelesaian ini menjadi akhir dari polemik yang sempat mencuat di tengah masyarakat. Lebih dari sekadar perdamaian antara pengurus masjid dan rekanan, pengembalian dana umat serta penyampaian terbuka kepada jamaah menjadi bagian penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Sebab, dana pembangunan rumah ibadah bukan sekadar urusan nominal, melainkan amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan. (Ken)

Views: 51
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang

Next

Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,173)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,756)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,444)

TERBARU

  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
  • Evan Nakhodai KNPI Tanah Datar, Saatnya Pemuda Tunjukkan Karya Nyata
Copyright 2026 — Padang Expo