Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Akhir Pelarian di Tengah Pasar: Satreskrim Payakumbuh Tangkap DPO Kasus Pencurian 2023
Hukum & KriminalPayakumbuh

Akhir Pelarian di Tengah Pasar: Satreskrim Payakumbuh Tangkap DPO Kasus Pencurian 2023

By admin@domi
13/11/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 09.30 WIB di Pasar Ibuh blok Timur, Kel. Koto Kociak Tapak Rajo, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Tersangka yang diamankan adalah R, laki-laki berusia 45 tahun, yang berprofesi sebagai pedagang dan beralamat di Kel. Koto Kociak Tapak Rajo, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Yang bersangkutan ditangkap oleh pihak berwajib saat berjualan ikan di Komplek Pasar Ibuh Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar, S.H.M.H mengatakan tersangka R merupakan salah satu tersangka yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Payakumbuh terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah kedai di Pasar Ibuh pada Desember 2023 lalu.

” Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan polisi LP/B/344/XII/2023/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 13 Desember 2023, tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUH-Pidana, ” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan terhadap tersangka berawal dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Saat ditangkap tersangka telah mengakui perbuatannya dan telah menjual barang bukti berupa cabe di Pasar Gadut, Kec. Lareh Sago Halaban, Kab. 50 Kota.

” Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang dicuri oleh tersangka telah terjual senilai Rp 800.000,- dan uang hasil penjualan barang bukti curian tersebut telah habis untuk kebutuhan pribadi tersangka, ” ujar Kasat lagi.

BACA JUGA :  Walikota Payakumbuh Tinjau Lokasi Kerusakan Akibat Puting Beliung

Penangkapan terhadap tersangka yang menjadi DPO ini ujar Kasat Reskrim merupakan komitmen kuat Polres Payakumbuh dalam memastikan proses hukum yang berjalan dan membawa yang bersangkutan kedalam proses peradilan pidana.

” Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan memburu pelaku-pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Payakumbuh, ” pungkas Kasat Reskrim.

Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ken)

Post Views: 454
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Transparansi Bukan Sekadar Janji: Pemko Payakumbuh Tegaskan Sinergi Nyata dengan DPRD

Next

Bangunan Ilegal Dibongkar: Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Tata Ruang

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,777)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,262)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,556)

TERBARU

  • Goresan Tinta di Balairung 99, Ketua PWI Kota Solok Resmi Dilantik, Drs. Raunis Roni : Mari Kita Majukan PWI Kota Solok dan Tetap Solid
  • 500 Duta Olahraga Payakumbuh Dilepas, Target Prestasi Dibawa ke Porprov Sumbar XVI
  • Payakumbuh Adu Kekuatan di APN 2026, Ketahanan Pangan Tak Lagi Sekadar Program
  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
Copyright 2026 — Padang Expo