Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Bali/Bangkitkan Sumber Daya Lokal, Gubernur Bali Perkuat Branding Arak Bali Dalam Lomba Desain Kemasan
Bali

Bangkitkan Sumber Daya Lokal, Gubernur Bali Perkuat Branding Arak Bali Dalam Lomba Desain Kemasan

By Pemred : Dody S
23/07/2021

| padangexpo.com

Gubernur Bali, Wayan Koster terus berjuang mengkampanyekan Minuman Tradisional Arak Bali sebagai salah satu strategi membangkitkan kembali sumber daya dan produk lokal yang dimiliki Pulau Bali untuk menjadi sumber penghidupan serta bagian dari pertumbuhan perekonomian yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Kita harus bergerak kembali dengan memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya lokal yang Kita punya, sebagai sumber kehidupan dan unsur di dalam pengembangan ekonomi Bali, agar ekonomi Kita bisa tumbuh dari kekayaan alamnya sendiri,” demikian arahan yang disampaikan Gubernur Koster dalam acara penyerahan hadiah Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada, Kamis (22/07/2021) siang.

Dengan protokol kesehatan yang ketat, lebih lanjut Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan, bahwa arak adalah komoditas tradisional yang miliki kekhasan tersendiri. Sebagai minuman lokal, arak ingin kita jadikan produk unggulan yang miliki daya saing hingga di tingkat nasional maupun internasional yang bisa bersaing dengan sake dari jepang, soju dari Korea dan lainnya.

“Untuk itu dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali, kita ingin perkuat tata kelolanya hingga ke hilir. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sumber penghidupan, serta mengembangkan IKM dan UMKM kita. Ingat tata kelolanya yang ditekankan bukan artinya bebas mengkonsumsi,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Keinginan besar mengembangkan arak. menurut Gubernur Koster harus dibarengi dengan usaha memperbaiki kualitas dan juga memperkuat brandingnya sebagai produk Bali, termasuk dari sisi desain kemasan. “Kualitas (arak,red) harus dijaga dengan maksimal. Jangan ada yang merusak menggunakan fermentasi tak biasa yang tidak sesuai dengan cara kita di Bali karena Arak ingin kita jadikan produk internasional,” ujarnya seraya menyatakan, Saya tiap menerima duta besar dari negara sahabat, selalu Saya jamu dan semuanya memuji kualitas arak Bali. (Cukup, red) setengah hingga satu sloki, tidak banyak. Tidak akan bikin mabuk, jika diminum sesuai dengan takaran.

BACA JUGA :  Puluhan Bangunan Alami Kerusakan Akibat Puting Beliung Terjang Denpasar, Wawako I Kadek Agus Arya Wibawa Gerak Cepat Tinjau Lokasi Bencana

Karena arak Bali mendapatkan pujian oleh para duta besar dari negara sahabat, maka mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengiginkan sumber daya lokal Bali tersebut digeluti orang lokal pula. Sehingga warga lokal punya sumber rezeki dari produk-produk lokal yang ada di Bali. “Kita bisa tumbuh dengan sumber daya yang kita punya, dari hulu hingga hilir,” ujar Gubernur Bali yang terus mengimplementasikan ajaran Tri Sakti Bung Karno ini, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta mengatakan bahwa label dan kemasan yang telah memenangkan lomba akan dipatenkan dan menjadi brand bagi produk arak Bali yang akan dipasarkan. “Kemasan yang terpilih ini nantinya akan menjadi branding bagi produk Kita terutama arak yang telah menjalankan regulasi dan tata kelola sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020,” kata Jarta saat didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, 1 Wayan Mardiana dan Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kemasan yang terpilih juga diharapkan menjadi bagian dari usaha pemenuhan pasar dalam negeri dan pemenuhan pasar ekspor serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing minuman tradisional arak Khas Bali. Sehingga dapat mensejahterakan Krama Bali khususnya perajin arak. “Sesuai data yang ada, kini perajin arak yang tersebar di seluruh Bali berjumlah 1.472 perajin dengan masing-masing perajin menaungi 2-3 petani tuak,” ungkapnya.

Sedangkan salah satu pengusaha arak Bali, Nyoman Yuli Arsana mengungkapkan dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 sangat membantu perajin hingga pabrik lokal Kita untuk menghasilkan arak dengan kualitas yang baik.

BACA JUGA :  Bandara Ngurah Rai Bali Wajibkan Para Penumpang Tunjukkan Sertifikasi Vaksin

“Karena dalam regulasi Ini juga mencantumkan cara-cara fermentasi dan destilasi yang benar. Dulu yang banyak beredar di permukaan arak yang tanpa kemasan, tanpa proses yang ketat, tanpa mengikuti regulasi, hingga menjadikan arak Bali itu terkesan tidak bagus di mata publik, dan sayangnya itu yang banyak dicoba oleh wisatawan. Namun sekarang dengan adanya regulasi, kualitas dan kemasannya, Saya optimis akan lebih baik lagi pemasaran arak Bali ini dan bisa menarik para wisatawan bahkan membuka pasar baru secara internasional,” jelas Arsana.

Sebelumnya, dalam Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali tersebut telah ditetapkan pemenang oleh dewan juri yakni Juara I diraih oleh, I Made Januarta, Juara II I Wayan Parwata dan Juara III diraih oleh | Made Sadnyana. Masing-masing juara membawa pulang Piagam, Piala, Uang Tunai yakni Rp7.500.000 untuk juara pertama, Rp5.000.000 untuk juara kedua dan Rp3.500.000 untuk juara ketiga. (red/yudha/rls)

Post Views: 753
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Usai Tetapkan Oknum Kepsek dan Bendahara BOS, Kejari Sijunjung Buru Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Korupsi di BUMD

Next

Mendagri Terbitkan Inmendagri Nomor 22/2021 Terkait PPKM Level 4 CoVID-19 Untuk Jawa – Bali  

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version