Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Beraksi Akhir 2021, FO Akhirnya Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Res Payakumbuh
Hukum & Kriminal

Beraksi Akhir 2021, FO Akhirnya Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Res Payakumbuh

By admin@domi
03/06/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Salah satu DPO (Buron) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kota Payakumbuh pada tahun 2021 silam akhirnya berhasil di ringkus Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh, Kamis (30/05) di Pasar Ibuh Timur.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengungkapkan FO (22) merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua sejak 2021 lalu, kurangnya bukti di lapangan serta minim informasi dari saksi membuat pihaknya kesulitan dalam ungkap perkara ini.

” Alhamdulillah, walau melalui rentang waktu yang cukup panjang tersangka akhirnya bisa kita ringkus, ” ujar AKP Doni.

Berdasarkan keterangan AKP Doni, tersangka FO telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tiga kali pada 2021 lalu itu. Ketiga sepeda motor hasil curian itu kemudian di jual dan hasilnya di pergunakan untuk kepentingan pribadi.

” Lokasi pun berbeda, dua kali di lakukan di sebuah kedai tuak di Pasar Ibuh, dan satu lagi di jorong Sikabu-kabu, beber AKP Doni lagi.

Pihaknya juga menyayangkan terhadap usia pelaku yang masih tergolong belia namun sudah melakukan kejahatan yang merugikan orang lain.

Tersangka FO saat ini sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ken)

Post Views: 749
BACA JUGA :  Khusyuk Salat Dimanfaatkan Pelaku, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Pencuri HP Garin dan Uang Kotak Amal
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Limapuluh Kota Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Enam Wali Nagari

Next

Satu Warga Kenagarian Koto Tangah Simalanggang Diamankan Polisi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version