Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Bupati Solsel H. Khairunas Ingatkan Rasio Batas Belanja Pegawai dalam APBD
Solok Selatan

Bupati Solsel H. Khairunas Ingatkan Rasio Batas Belanja Pegawai dalam APBD

By Pemred : Dody S
15/09/2025

padangexpo.com | Solok Selatan

Waktu penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD yang salah satunya mengatur tentang pembatasan belanja pegawai (salary cap) semakin dekat.

Dalam UU ini dimandatkan bahwa per-2027 nanti belanja pegawai pemerintah daerah dibatasi di angka 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun perlu digaris bawahi bahwa salary cap ini tidak termasuk tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan tambahan penghasilan guru (tamsil), dan tunjangan khusus guru.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan pemerintah pusat telah memandatkan untuk pembatasan belanja pegawai pemerintah daerah sejak tahun 2022 untuk dilaksanakan mulai 2027.

“Ini merupakan mandat UU untuk dilaksanakan 2027 dan belum ada perubahan sampai saat ini. Jadi ini betul-betul harus dilakukan,” kata Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (15/9/2025).

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD), per-2025 total rasio belanja pegawai terhadap belanja daerah berada di angka 37,41% atau senilai Rp 357,71 miliar dari total belanja daerah yang senilai Rp 956,25 miliar. Jumlah ini tidak termasuk TPG, tamsil, dan tunjangan khusus guru.

Angka ini telah turun dari rasio belanja pegawai per belanja daerah awal tahun 2024 lalu yang sebesar 39,29% atau senilai Rp 365,64 miliar dari total belanja daerah Rp 930,63 miliar.

Kepala BPKD Marfiandhika Arief mengatakan untuk mendukung penurunan rasio belanja pegawai terhadap APBD ini, upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengoptimalisasi pendapatan daerah.

“Optimalisasi pendapatan daerah adalah langkah yang penting dilakukan sehingga belanja pegawai tidak terganggu nanti ketika UU ini mulai diterapkan,” kata Marfiandhika ketika dihubungi secara terpisah. (CSR)

Post Views: 298
BACA JUGA :  Car Free Day, Strategi Pemkab Solsel Gerakkan UMKM
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Cara Memilih Water Meter Amico yang Tepat untuk Kebutuhan Anda

Next

Begini Rincian Anggaran Solsel di APBD Perubahan 2025 dan Rencana Anggaran 2026

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,736)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,227)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,520)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo