Ciptakan Suasana Nyaman Beribadah, Pemko Bukittinggi Laksanakan Razia Pekat Berantas LGBT dan Prostitusi
padangexpo.com (Bukittinggi)
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan dari Polresta Bukittinggi dan Kodim 0304/ Agam, melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di seputaran Kota Bukittinggi, pada Minggu Malam, 26 Maret, 2023, hingga Senin, 27 Maret 2023 dini hari.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Asisten 1 Setdako, Isra Yonza, bersama Kasat Pol PP, Efriadi, menjelaskan, sesuai arahan Bapak Wali Kota, untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi, terutama LGBT.
Razia ini akan rutin di laksanakan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan bagi umat Islam untuk beribadah.
Tujuannya untuk mengurangi dan menghabiskan Penyakit Masyarakat termasuk LGBT karena Bukittinggi berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, selaku Aparatur Negara kita akan selalu membuat suasana nyaman di kota ini” jelas Isra Yonza.
Menurut Isra, Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Pada razia pekat ini, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh. DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi.
Sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan muhrim. Keempat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda,” ujar Isra.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriyadi, mengatakan, razia kali ini, berhasil mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat. Dua diantaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal.
“Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015, yaitu sanksi bagi pelaku pasangan yang tidak syah dendanya Rp.1 jt/ orang, yang tidak ber KTP dendanya Rp.250rb, apabila kedapatan lagi Pasangan itu dendanya menjadi Rp.1.250.000/orang” kata Efriyadi. (fadhil)
