Site icon Padang Expo

Diduga di Positifkan CoVID-19, Bayi Usia 9 Hari di Meranti Meninggal, Setelah Dipulangkan ke Pihak Keluarga Hasilnya Negatif 

| padangexpo.com (Selat Panjang)

Seorang bayi perempuan berusia 9 hari, di Kabupaten Kepulauan Meranti, meninggal dunia diduga positif Covid 19 oleh pihak rumah sakit daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bayi yang belum memiliki nama tersebut, usai dilakukan antigen oleh pihak rumah sakit, ternyata telah positif Covid 19, dan langsung dibawa untuk melakukan perawatan diruangan isolasi Covid 19 atau diruangan vinare.

Sesampai disana, bayi itu telah dilakukan perawatan selama dua hari diruangan isolasi tersebut, namun sungguh malang nasibnya bayi perempuan tersebut ternyata tidak bernyawa lagi atau sudah meninggal dunia pada, minggu (27/03/2022).

Atas kejadian itu diceritakan oleh orang tuanya Azwar, warga desa Tanjung gadai kecamatan Tebingtinggi timur, bahwa dari hasil antigen tersebut bayi nya dinyatakan positif Covid 19.

“Dari hasil antigen itu, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa anak saya dinyatakan positif Covid 19, akan tetapi dari hasil rontgen terhadap anak saya itu, pihak rumah sakit tidak dikasih tahu hasilnya kepada saya, namun sesudah itu barulah pihak rumah sakit suruh saya untuk mengambil hasil rontgen itu, langsung dia bilang, bahwa anak bapak kena virus corona atau kena Covid, dan juga terinfeksi paru-paru,”ujar Azwar pada selasa, (29/03/2022).

Dilanjutkan dia lagi, “Bapak mengaku kan bahwa anak bapak terkena Covid, jelas pihak rumah sakit, saya pun tidak menjawab dan saya pun diam saja, apa yang disampaikan oleh pihak rumah sakit, lalu dijelaskan dia lagi, bayi itu mau dibungkus, juga mau dimandikan disini, untuk dibawa di kampung harus dibungkuskan, dan saya pun menjawab terserah lah mana yang lebih bagus saja,”sebut Azwar.

Menurut hal tersebut, yang sangat anehnya, dari pihak rumah sakit daerah RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, setelah bayi tersebut meninggal dan mau dipulangkan ke pihak keluarga ternyata hasil pemeriksaan laboratorium terhadap bayi tersebut telah keluar dan hasil itu negatif padahal bayi tersebut dari hasil PCR positif Covid 19.

“Dari hasil itu, saya lihat hasilnya semua negatif satupun gak ada yang positif,”jelas Azwar orang tua bayi tersebut.

Ironisnya lagi, saat pihak keluarga untuk melakukan foto untuk melihat hasil pemeriksaan bayi yang dinyatakan positif Covid 19, namun pihak rumah sakit telah melarang kepada pihak keluarga untuk mengambil foto tersebut.

“Saat kami mau mengambil foto untuk melihat hasilnya pihak rumah sakit tidak mau dikasih dan ditutup-tutupi, sama juga dengan hasil ronson nya, kita mau lihat anak kita ada penyakit apa sampai juga gak dikasi,”imbuhnya lagi.

Atas peristiwa tersebut awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. Prima Wulandari melewati telepon WhatsAppnya, dan hal itu mengatakan dari hasil Antigen terhadap bayi yang meninggal tersebut kini dinyatakan negatif.

“Dari hasil pemeriksaan awalnya, hasilnya itu negatif ternyata kita bawa simpelnya dirumah sakit Arifin Ahmad ternyata dari hasil Antigen PCR nya positif dari sana telah keluar ternyata anak itu dia positif, dan hal itu pun sudah kita sampaikan kepada pihak keluarga,”Ujarnya.

Dilanjutkan Dr. Prima,”hasil antigen itu yang lebih akurat nya antigen PCR kalau antigen dari kita emang akurat tapi kalau kurang kadarnya dia tidak terdeteksi, maka kita memastikan dengan PCR,”sebutnya lagi pada rabu (30/03/2022).

Dipertanyakan awak media lagi, meskipun dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit Arifin Ahmad yang menyatakan bahwa bayi tersebut telah positif Covid 19 sesuai dari Antigen PCR yang akurat, ternyata bayi tersebut saat dipulangkan kepihak keluarga ternyata hasil bayinya negatif, dan Dr Prima Wulandari lansung terdiam kayak enggan menjawab saat dipertanyakan itu.

“Yang jelas kita pun gak tau ni maksudnya gimana-gimana ni, mungkin alatnya atau apanya ni yang pasti kalau antigen itu yang kadar nya pasti positif berapa, yang untuk memastikan lagi yaitu PCR, cuma yang untuk antigen diagnosa awalnya,”jelas dr Prima lagi.

Pertanyaan awak dia lagi, saat pihak keluarga untuk melakukan foto untuk melihat hasil pemeriksaan bayi yang dinyatakan positif Covid 19, namun pihak rumah sakit telah melarang kepada pihak keluarga untuk mengambil foto tersebut.

“Gak ada kita melarang bahkan itu hasil memang untuk pihak keluarga, namun kita takut disalah pergunakan yang jelas kita tidak mau berikan hasil pasien itu melainkan dari keluarga, kalau pada bayi yang wajib untuk melakukan pengambilan hasil nya itu orang tuanya,”pungkasnya. (Ijl)

Exit mobile version