Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Lakukan Pelecehan, Lansia Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Pelecehan, Lansia Diamankan Polisi

By admin@domi
05/08/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria lansia berinisial AUE (60), Minggu, (03/8) dirumahnya yang beralamat di Jorong Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, S.Trk.S.I.K mengatakan, “gaek” lansia itu diamankan pihaknya karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada cucu kandungnya yang berusia 2,5 tahun.

” Iya, sudah kita amankan dan di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, ” ujar Kasat Reskrim AKP Wiko didampingi Kanit PPA IPTU Hendra Gunawan

Kasat menjelaskan, upaya paksa terhadap terduga pelaku di lakukan berawal dari laporan ibu korban ke Mapolres Payakumbuh yang mengatakan bahwa anaknya telah mengalami tindakan pencabulan. Ibu korban curiga karena korban selalu mengeluh sakit pada bagian kemaluanya saat buang air kecil. Hal ini juga merujuk kepada Laporan Polisi Nomor : LP/B/261/VII/2025/SPKT/RESPYK/Polda Sumbar.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, unit PPA Polres Payakumbuh melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta saksi. Terduga akhirnya diamankan pihak kepolisian pada hari Minggu (3/08) setelah pihak kepolisiam mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui terduga telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2024 sebanyak empat kali dengan cara menggesekan jari tanganya kepada alat kemaluan korban. Semenjak mendapat perlakuan cabul tersebut korban mengeluh sakit pada kemaluanya kepada ibunya serta selalu lari (merasa takut) setiap bertemu terduga pelaku.

” Saat ini kita masih lakukan pendalaman dalam kasus ini, mohon bersabar karena ini menyangkut anak di bawah umur, ” ujar Kasat.

Akibat perbuatanya, terduga dikenakan pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 Jo Pasal 290 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ken)

Post Views: 352
BACA JUGA :  Operasi Antik Singgalang, Perempuan Warga Talang Maur Diamankan Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wako Zulmaeta Hadiri Rakor Bersama Seluruh Kepala Daerah se Sumbar Terkait Implementasi SPM Secara Optimal

Next

Sembunyi di Kamar Mandi, Polisi Amankan MHY Bersama Puluhan Paket Sabu

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,773)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,257)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,555)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo