Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kab. Solok/Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bupati Jon Pandu Hadiri Rakornas Sinergi Urusan Pemerintahan Umum Kemendagri
Kab. Solok

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bupati Jon Pandu Hadiri Rakornas Sinergi Urusan Pemerintahan Umum Kemendagri

By admin@domi
15/01/2026

Padangexpo.com | Jakarta

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah, guna mendukung pelaksanaan program prioritas (direktif) Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita, Kamis (15/1), di Hotel Pullman  Jakarta Central Park.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (H.C) Jon Firman Pandu, SH, yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok, Nafri, ST, MT, M.Sc.

Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, menyampaikan bahwa Rakornas Sinergi Ditjen Polpum ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta, yang terdiri dari Bupati, Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari seluruh Indonesia.

Menurutnya, Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung program direktif dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Rakornas ini merupakan upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional Indonesia,” ujar Andi Baso saat membacakan sambutan pembukaan Rakornas Sinergi Ditjen Polpum Kemendagri.

Ia menambahkan sinergi tersebut merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, yang selanjutnya akan dielaborasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Oleh karena itu, hasil Rakornas diharapkan menjadi rujukan program Kesbangpol sebagai penanggungjawab urusan pemerintahan umum di daerah, dengan dukungan Bappeda/Bapelitbang sebagai perencana pembangunan daerah.

Rakornas Sinergi ini dibagi ke dalam tiga sesi utama, yakni pembahasan arah kebijakan pelaksanaan urusan pemerintahan umum dalam mendukung stabilitas sosial politik di daerah, pembinaan ideologi Pancasila serta pencegahan radikalisme dan terorisme, dan sinergi program kegiatan beserta penyampaian isu-isu strategis urusan pemerintahan umum.

BACA JUGA :  Berlangsung Meriah, Kontingen Kabupaten Solok Tampilkan Yel-Yel Dalam Pelaksanaan Jambore PKK  

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Bahtiar, menyampaikan bahwa antusiasme peserta Rakornas melebihi ekspektasi. Hal ini terlihat dari kehadiran langsung sejumlah Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang turut mengikuti kegiatan tersebut.

Bahtiar menekankan pentingnya forum Rakornas ini sebagai ruang diskusi untuk merumuskan formula kerja yang lebih baik ke depan, dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah. Ia juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menurutnya belum sepenuhnya dijalankan sebagaimana amanat undang-undang tersebut.

Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan dapat memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan umum dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah. (yosep)

Post Views: 297
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Menuju Solok Selatan Tangguh Bencana, Bupati Khairunas Hadir di Rakor Percepatan Rehabilitasi

Next

Dari Laporan Warga ke Borgol Polisi: Dua Pria Diamankan dalam Kasus Ganja di Napar

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,748)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,234)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,530)

TERBARU

  • Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Paliko 2026–2029, Wandi: PWI Rumah Bersama Wartawan
  • Ketahuan Ambil 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diciduk di Huller Piobang
  • Payakumbuh Bidik Pasar Global, Kriya Sulam dan Anyam Didorong Naik Kelas
  • Tak Sekadar Kirim Bantuan, Payakumbuh Turunkan 61 Personel dan Armada Bantu Solok Pulihkan Dampak Banjir
Copyright 2026 — Padang Expo