Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/DPRD PASAMAN BARAT/‎Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pasbar Mengesahkan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2026
DPRD PASAMAN BARAT

‎Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pasbar Mengesahkan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2026

By admin@domi
01/09/2026

Padangexpo.com | Pasaman Barat

DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Pasaman Barat, Senin (31/8).

‎Dengan pengesahan tersebut, total APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.410.788.756.055.

‎Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

‎Perubahan anggaran tersebut mencakup struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.

‎“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 telah disusun dalam struktur perubahan APBD yang meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” kata Yulianto.

Dalam struktur pembiayaan Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp73.096.446.955. Sementara itu, pembiayaan netto juga tercatat sebesar Rp73.096.446.955.

‎Setelah disahkan DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum memperoleh persetujuan.

‎Yulianto menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam proses evaluasi tersebut.

‎Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah yang mengelola penerimaan daerah untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

‎Di sisi lain, perangkat daerah diminta mempercepat realisasi program dan kegiatan strategis serta prioritas dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Anggaran yang disiapkan dalam APBD merupakan anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja harus dikedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD, Realisisasi Pendapatan Daerah Pasbar Capai 54,40 Persen

‎Pada kesempatan itu, Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pasaman Barat atas masukan, saran, pendapat, dan kritik selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

‎Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan DPRD terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (d79)

Post Views: 145
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dorong Ekonomi Sirkular dari Sumber, Bank Sampah Kabupaten Solok Resmi Dikukuhkan dan Pertama di Sumatera Barat

Next

Jenis Pondasi Rumah yang Banyak Digunakan dalam Pembangunan

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,769)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,251)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,539)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo