Kejutan Akhir Tahun, Pemkab Solok Selatan Undi Hadiah Rp100 Juta untuk Wajib Pajak Patuh

Kejutan Akhir Tahun, Pemkab Solok Selatan Undi Hadiah Rp100 Juta untuk Wajib Pajak Patuh

padangexpo.com //Solsel

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025. Melalui program undian berhadiah, pemerintah daerah menyiapkan total hadiah senilai Rp100 juta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, mengatakan bahwa hadiah tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajiban PBB-P2 pada tahun berjalan.

“Setiap wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 akan mendapatkan satu nomor undian sesuai dengan pajak yang dibayarkannya,” ujar Marfiandhika saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan, program undian berhadiah ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat agar semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pajak.

Pengundian hadiah rencananya akan dilaksanakan secara terbuka pada 29 Desember 2025, bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan.

Beragam hadiah telah disiapkan oleh pemerintah daerah, mulai dari perlengkapan elektronik, peralatan rumah tangga, hingga hadiah menarik lainnya. Marfiandhika menyebutkan, jumlah dan jenis hadiah pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2,” pungkasnya. (CSR)

BACA JUGA :  Peletakan Batu Pertama, Tanda Simbolis Dimulainya Pra-TMMD ke-125 Kodim 0309/Solok