Site icon Padang Expo

Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas, Lapas Lubuk Basung Resmi Gandeng Dinkes Agam

padangexpo.com // Lubuk Basung

Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang layak bagi warga binaan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (9/7), di Kantor Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Padang Lansano.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Budi Suharto, A.Md.IP., S.H., bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, M.Kes., serta disaksikan jajaran pejabat dari kedua instansi.

Kerja sama tersebut menjadi langkah nyata dalam menjamin pemenuhan hak kesehatan warga binaan melalui peningkatan layanan klinik di lingkungan Lapas, pemeriksaan kesehatan rutin, penyuluhan kesehatan, hingga pencegahan dan pengendalian penyakit menular.

Kalapas Budi Suharto menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Dinas Kesehatan Kabupaten Agam yang dinilai menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan di dalam Lapas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran atas perhatian dan komitmen yang diberikan. Semoga kerja sama ini berjalan optimal dan terus berkembang dalam berbagai bentuk pelayanan lainnya demi kesejahteraan warga binaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan maksimal melalui pelayanan medis yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan, setiap pekan tim medis lengkap dari Dinas Kesehatan akan diterjunkan ke Klinik Lapas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, serta pemantauan kondisi kesehatan warga binaan.

Selain pelayanan kuratif, Dinas Kesehatan juga akan melaksanakan skrining dan upaya pencegahan terhadap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) paru, HIV/AIDS, dan Hepatitis guna meminimalisir risiko penyebaran penyakit di lingkungan pemasyarakatan.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap standar gizi, kebersihan, dan sertifikasi laik higienis dapur Lapas juga menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan makanan yang disajikan kepada warga binaan aman, sehat, dan memenuhi standar kesehatan.

Sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif, warga binaan juga akan mendapatkan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara berkala agar semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan.

Melalui sinergi ini, Lapas Kelas II B Lubuk Basung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam berharap kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan semakin komprehensif. Selain menjamin hak dasar mereka atas layanan kesehatan, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan dan rehabilitasi sosial agar mereka dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih sehat dan produktif(HR99)

Exit mobile version