Makna Spiritual Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung

Makna Spiritual Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung

Penulis: Anggit Dwi Prayoga

Pembahasan dalam penelitian kualitatif deskriptif ini akan dijelaskan ke dalam 2 (dua) pembahasan utama.

Pertama akan membahas pada elemen mana sajakah spiritualitas dapat terlihat di bangunan arsitektur Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung Batusangkar.

Kedua yaitu mengenai bagaimana makna spiritual, khususnya spiritualitas Islam diwujudkan pada bangunan arsitektur Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung tersebut. Dengan demikian, penting untuk mengetahui lebih dalam apa saja elemen arsitektur yang mengandung spiritualitas pada Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung Batusangkar serta menelusuri lebih dalam terkait spiritualitas yang ada pada Rumah Gadang tersebut tak lepas dari konsep kebudayaan Minangkabau.

Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung selayaknya bangunan arsitektur lainnya memiliki elemen atau unsur-unsur pembentuk bangunan itu sendiri, antara lain: bentuk atapnya yang seperti tanduk (gonjong), ruang dalam, dinding Rumah Gadang yang penuh akan ukiran, dan tangga di depan bangunan Rumah Gadang itu sendiri. Sedangkan menurut teori arsitektur, elemen-elemen pembentuk suatu arsitektur, antara lain: titik, garis, bidang, ruang, bentuk, tekstur, dan warna.

Makna spiritual di balik bangunan arsitektur Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung dapat dilihat pada 4 (empat) elemen arsitektur yang masing-masing memiliki makna spiritualitas yang kental dengan spiritualitas Islam, antara lain: pada elemen garis yaitu pada tangga di depan pintu masuk Rumah Gadang, elemen bidang yaitu tampak pada bidang fasad bangunan yang terdiri dari ornamen ukiran penuh, elemen bentuk yaitu pada bentuk atap gonjong Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung itu sendiri, serta elemen ruang yaitu bilik-bilik yang terdapat di dalamnya.

Makna spiritualitas diwujudkan melalui elemen-elemen tersebut berdasarkan kepada spiritualitas Islam sesuai dengan konsep kebudayaan Minangkabau.

Seperti yang telah diketahui bahwa agama Islam merupakan agama penyempurna bagi masyarakat Minangkabau. Hal ini tidak lepas dengan adat kebudayaan masyarakat Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, dan alam dijadikan sebagai prinsip dasar keseimbangan bagi masyarakat Minangkabau melalui falsafah hidup masyarakat Minangkabau yaitu Alam takambang jadi guru.

Makna spiritualitas Islam yang menyatakan bilangan ganjil lebih disukai oleh Allah yang Maha Esa didasari dengan hadis yang dicatat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim terkait Asmaul Husna:

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda: “Allah memiliki 99 nama, siapa yang menjaganya akan masuk surga. Allah itu ganjil (esa), dan menyukai bilangan yang ganjil.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Kesimpulan

Bangunan arsitektur Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung dibangun dengan pemikiran untuk menghubungkan antara elemen arsitektur yang ada dengan alam.

Rumah Gadang khususnya Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung dominan menggunakan analogi organisme alam, sehingga memberikan suatu kesan dan ide bentuk yang terkesan tidak masif dan kaku tetapi cenderung dinamis. Hal ini seiring dengan konsep kebudayaan Minangkabau Alam Takambang jadi Guru yang banyak dipengaruhi oleh spiritualitas Islam.

Terdapat beberapa elemen arsitektur utama pembentuk bangunan Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung antara lain: 1) Elemen garis yang berulang digunakan untuk menghasilkan bentuk tangga secara arsitektural dan bentuk garis tersebut cukup dominan. 2) Elemen bentuk juga mendominasi selain garis dikarenakan bentuk atap gonjong yang menjadi focal point bangunan arsitektur Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung. 3) Elemen bidang yaitu ornamen ukiran yang memenuhi bidang fasad bangunan. 4) Elemen ruang yang memiliki hirarkinya masing-masing.

BACA JUGA :  Bentuk Konsistensi Pemda Ringankan Beban Palestina, Bupati Serahkan Bantuan Kepada Abu Umar Alfaruq

Spiritualitas Islam

Menurut Reed (1992) spiritual mencakup hubungan intra, inter, serta transpersonal. Spiritual diartikan sebagai inti dari manusia yang memasuki dan mempengaruhi kehidupannya dan dimanifestasikan dalam pemikiran dan perilaku serta dalam hubungannya dengan diri sendiri, orang lain, alam, dan Tuhan (Dossey & Guazetta, 2000).

Konsep spiritualitas penuh berisikan makna yang kompleks dan berbeda-beda. Spiritualitas sendiri tak terarah konteksnya, ada dalam bidang keagamaan, musik, karya sastra, arsitektur, dan sebagainya. Dari berbagai konteks tersebut dapat ditarik tiga konsep berbeda. Konsep pertama yaitu berupa kritik seni dan arsitektur yang seharusnya menggambarkan sesuatu “proporsi harmonis”.

Konsep kedua yaitu berupa ekspresi lirik romantis yang dirasakan. Sedangkan konsep ketiga yaitu berupa wacana religius yang ditransformasikan oleh satu generasi ke generasi berikutnya hingga menjadi pengalaman spiritual yang diproyeksikan sebagai “perintah Tuhan”. Berdasarkan ketiga konsep tersebut, maka penelitian ini menggunakan konsep pertama yaitu karya arsitektur yang menggambarkan suatu proporsi yang harmonis (Arkoun, 1996).

Arsitek sering kali diminta untuk membangkitkan kembali, memugar dan melestarikan kota-kota Islam melalui bangunan arsitektur kota. Merancang pola Islam bukan saja dengan menunjukkan tampilan-tampilan Islam yang sering kali stereotype, melainkan juga dengan menggabungkannya dengan bangunan modern seperti bandara, bank, sekolah, universitas, rumah sakit, dan sebagainya.

Sayangnya fakta menunjukkan banyak arsitek ternama yang berani membuat suatu bangunan salah satunya yaitu bangunan Masjid dengan mengatasnamakan “semangat jiwa Islam” yang padahal tidak memiliki makna historik mengenai jiwa Islam yang sesungguhnya.

Dalam konteks kesenian karya-karya seni Islam sendiri selalu mengacu kepada nafas ajaran agama Islam, terutama dalam esensinya sebagai ketauhidan, yaitu bagaimana Islam mengajarkan keesaan Allah SWT dan bahwa segala amal ibadah manusia ditujukan hanya bagi pengabdiannya kepada Allah SWT semata.

Allah dalam Islam adalah Maha Esa, Pencipta Abadi dan sebagai petunjuk bagi seluruh alam dan isinya. Allah juga merupakan wujud transenden dan realitas tertinggi, yang Maha Besar (Allahu Akbar) yang tidak mungkin direpresentasikan dalam penggambaran (imaji) antropomorfis maupun zoomorfis. Kebudayaan dan kesenian Islam pada intinya adalah representasi dari kekaguman, kecintaan, dan kerinduan manusia/seniman Muslim terhadap Tuhannya (Allah SWT).

Ekspresi seni Islam bertujuan mengingatkan penikmatnya terhadap transendensi ilahi.

Menurut Syed Husein Nasr (1993), seni Islam ditandai oleh berbagai hal yang spesifik. Seni Islam bersumber dari Al-Quran dan barakah Nabi. Suatu karya seni dipandang sebagai seni Islam bukan hanya karena diciptakan oleh seorang Muslim, tetapi juga karena dilandasi oleh wahyu ilahi. Seni Islam adalah buah dari spiritualitas Islam yang melarutkan realitas-realitas batin wahyu Islam dalam dunia bentuk dan karena ia keluar dari dimensi batin Islam, menuntun manusia masuk ke ruang batin wahyu ilahi. Spiritualitas Islam berkaitan pula dengan seni Islam melalui tata cara ritual Islam yang membentuk pikiran dan jiwa seluruh muslim termasuk para seniman.

BACA JUGA :  Konsolidasi Organisasi dan Majelis Ulama Diharapkan Bisa Samakan Persepsi Demi MUI Lebih Baik 

Seni Islam mempunyai landasan pengetahuan yang diilhami nilai spiritual yang oleh para tokoh tradisional seni Islam disebut sebagai hikmah atau kearifan. Seni Islam adalah suatu bentuk seni yang didasarkan pada ilmu pengetahuan tentang dunia batin yang tidak hanya berkaitan dengan penampakan lahir semata, tetapi juga dengan realitas batinnya.

Seni Islam tidak meniru bentuk-bentuk lahir alam, tetapi memantulkan prinsip-prinsipnya. (Setiawan Sabana, 2002: 110).

Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung Pagaruyung merupakan pusat pemerintahan raja-raja Minangkabau. Pada masa pemerintahan Adityawarman diperkirakan organisasi pemerintahan kerajaan disusun menurut sistem organisasi yang berlaku di Majapahit, kemudian organisasi pemerintahan itu secara berangsur berubah dengan penyesuaian seperti yang dikehendaki sejarah, baik dalam komposisi dan fungsinya, maupun dalam hal jabatan.

Dalam sistem pemerintahan wilayah tampak pola kerajaan Majapahit dipakai pula oleh kerajaan Pagaruyung. Pola yang digunakan di Minangkabau ialah wilayah rantau, yaitu kerajaan yang dipimpin oleh raja kecil sebagai wakil raja di Pagaruyung dan wilayah luhak yang dipimpin para Penghulu. Belum diketahui dengan pasti apa yang terjadi setelah penyerangan Majapahit dapat dipatahkan pada tahun 1409. Hanya pada tahun 1560 diketahui bahwa untuk pertama kalinya seorang Raja Pagaruyung memeluk agama islam. Raja itu kemudian disebut dengan Sultan Alif. (Navis, 1984: 16-17).

Saat ini bangunan Istana Basa Pagaruyung yang berlokasi di Nagari Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar adalah bangunan Rumah Gadang yang merupakan duplikat dari aslinya. Disebut istana basa karena istana ini memang basa atau besar di mana besarnya selingkar istana Pagaruyung. Setelah lama tidak terurus dan terbakar, pada tahun 1976 Istana Basa Pagaruyung dibangun kembali. Ide pembangunan ini lahir dari pemikiran Pemerintah Daerah dan tokoh-tokoh adat Sumatera Barat dalam rangka melestarikan nilai-nilai adat, seni dan budaya serta sejarah Minangkabau. (Kabupaten Tanah Datar Sumbar, 2012: 7).

Konsep Kebudayaan Minangkabau Bangunan tradisional pada dasarnya tidak pernah lepas dari kebudayaan Nusantara. Begitu pula dengan bangunan arsitektur tradisional Minangkabau yang dikenal dengan nama Rumah Gadang. Untuk menemukan suatu acuan guna memudahkan pemahaman terhadap makna-makna tersirat dalam benda-benda budaya, dalam hal ini bangunan arsitektur Rumah Gadang Istana Basa Pagaruyung, ternyata membutuhkan peninjauan kembali ke masa lalu yang dapat mengungkapkan latar belakang sejarah dan kebudayaan tradisional tersebut.

Peninjauan ke masa lalu tentunya memerlukan data dan fakta sejarah yang lengkap. Mengingat pokok permasalahan berkaitan dengan pandangan hidup masyarakat Minangkabau, maka latar belakang sejarah yang dibutuhkan lebih bersifat pandangan hidup masyarakat Minangkabau sendiri. Pandangan masyarakat Minangkabau itu tertuang di dalam Tambo.

BACA JUGA :  Bupati Eka Putra Sampaikan Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar

Tambo adalah sumber konsepsi kesejarahan tradisional masyarakat Minangkabau yang hingga kini masih hidup sebagai pandangan hidup masyarakat Minangkabau. Sesungguhnya hanya ada satu jenis tambo, yaitu hikayat yang melukiskan mulai dari asal kejadian nenek moyang masyarakat Minangkabau hingga tersusunnya ketentuan-ketentuan adat yang berlaku hingga saat ini. Bila tambo ditinjau dari beberapa sudut pandang, maka terjadilah klasifikasi tambo, yaitu tambo alam adat sebagai falsafah Minangkabau dan tambo sebagai konsep kebudayaan Minangkabau.

Tambo pada dasarnya memuat akan gagasan-gagasan dan karya-karya masyarakat Minangkabau yang telah dipelajari secara turun-temurun dan dimiliki secara bersama. Dalam perjalanannya, banyak yang telah tercapai misalnya sikap masyarakat Minangkabau terhadap alam, terhadap individu dan masyarakat, serta tehadap Tuhan yang secara khusus dijelaskan oleh syara’ dan Kitabullah.

Hal ini sejalan dengan prinsip adat Minangkabau yang tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Kitab Allah). Sedangkan gambaran umum mengenai konsep kebudayaan Minangkabau dapat dijelaskan dalam pandangan hidup masyarakatnya (alam terkembang menjadi guru yang sesuai Al-Quran dan Hadis).

Dengan diketahui dasar pandangan hidup Minangkabau, maka menjadi mudah dipahami cara orang Minangkabau berfikir, bertindak, dan cara berlaku sesuai pandangan adat alam Minangkabau. Alam dijadikan guru sebagai landasan untuk merumuskan dan menyusun ajaran adat. Jadi, konsep masyarakat Minangkabau itu berdasarkan kepada alam dan kemudian dituangkan ke dalam kata dalam pepatah petitih.

Dapat disimpulkan bahwa konsep kebudayaan Minangkabau selalu mengakulturasi antara agama, falsafah setempat (alam takambang jadi guru), yang nantinya akan menghasilkan norma-norma berupa tambo maupun adat yang menjadi kebudayaan utuh bagi masyarakat Minangkabau yang selalu mereka pegang teguh. Adapun jika adat mereka dipaksa keras untuk berubah, maka mereka akan tetap mempertahankan benang merahnya. Hal ini tertuang dalam pepatah orang Minangkabau ‘ia dicabuik indak mati, diasak indak layua” (dicabut tidak mati, dipindahkan tidak layu). (Navis, 1984: 89).

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka akan dijelaskan lebih detil mengenai konsep kebudayaan Minangkabau di dalam penjabaran berikut:

  1. Dasar pandangan alam takambang jadi guru sebagai unsur nilai dan wujud.
  2. Sistem penalaran merupakan norma dan kriteria, yaitu ungkapan pepatah petitih yang dapat melahirkan aspek nilai dan wujud. Pepatah adalah aturan norma hukum adat menjadi sumber peraturan, sedangkan petitih artinya aturan yang mengatur pelaksanaan adat dengan seksama. Misalnya: pepatah Adat basandi syara’ diatur pelaksanaannya oleh petitih “adat hidup harus mengikuti aturan”.
  3. Prinsip Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah.
  4. Perihal bahan dan bentuk dapat ditarik dari ungkapan pepatah-petitih.

Narasumber: Wikipedia dan Mahasiswa Program Studi Desain Interior, FSRD Universitas Trisakti Jakarta