Masuk Salah Satu Nagari Anti Korupsi, Nagari Talang Babungo Terima Penghargaan Desa Percontohan Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024
padangexpo.com | Talang
Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti menerima Apresiasi Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Minggu (17/8).
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Wagub Sumbar Vasko Ruseimy pada saat Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di halaman kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat kepada Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman.
Nagari Talang Babungo merupakan salah satu dari 4 Nagari Anti Korupsi yang ditetapkan KPK Tahun 2024 dari 1035 Nagari/Desa Di Sumatera Barat.
Adapun penghargaan ini diperoleh melalui proses panjang, dimulai dengan komitmen Wali Nagari menjadi desa antikorupsi pada tahun 2020, yang diwujudkan melalui berbagai pelatihan dan penyuluhan antikorupsi sampai dengan tahun 2024 bagi perangkat nagari, tokoh serta masyarakat Nagari Talang Babungo oleh Penyuluh Antikorupsi Sumatera Barat.
Pada tahun 2024 juga dilakukan pendampingan dan penilaian dari tim penilai Pemkab Solok yang terdiri dari Inspektorat Daerah, DPMN dan Dinas Kominfo Kabupaten Solok, dilanjutkan dengan penilaian dari Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat, serta terakhir pada 13 sampai dengan 24 November 2024, dilakukan monitoring dan uji petik langsung oleh Tim Penilai KPK RI, untuk kemudian ditetapkan hasilnya melalui surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat- KPK Nomor: B/8105/DKM.01.02/80-84/12/2024 Tanggal 10 Desember 2024 tentang hasil Monitoring Evaluasi Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi.
Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman merasa bangga atas penghargaan yang diterima oleh Nagari Talang Babungo sebagai Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024. Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan Dukungan Kepala Daerah, keseriusan Pemkab maupun Pemerintah Nagari, dan semua stakeholder terkait, sehingga Nagari Talang Babungo bisa meraih prestasi membanggakan ini.
Ucapan terima kasih kami kepada Pimpinan Daerah atas dukungannya, dan penghargaan yang luar biasa kepada Inspektorat, DPMN, Dinas Kominfo, serta unsur terkait, khususnya Penyuluh Antikorupsi, yang telah membina dan mensupport kami dari Tahun 2020, hingga kami sampai di titik ini.
Selanjutnya ucapan terima kasih sebesar besarnya kepada perangkat nagari, seluruh lembaga nagari serta masyarakat Talang Babungo, yang telah membantu dan mendukung kami sehingga Penghargaan Perluasan Desa Antikorupsi ini dapat diperoleh, ucapnya.
Raihan dianugerahi ini menjadikan Nagari Talang Babungo menjadi satu-satunya Desa Antikorupsi dari 74 Nagari yang ada Kabupaten Solok saat ini. Ke depan diharapkan prestasi yang sama, dapat menjadi penyemangat bagi nagari lainnya yang ada di Kabupaten Solok, untuk menjadi Desa Antikorupsi berikutnya. (yosep)
