Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kab. Solok/Mewakili Bupati, Sekdakab Medison Gelar Rapat Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam PPTPKH 2026
Kab. Solok

Mewakili Bupati, Sekdakab Medison Gelar Rapat Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam PPTPKH 2026

By admin@domi
04/02/2026

Padangexpo.com | Arosuka

Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahun 2026, yang digelar di Gedung C Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (04/02/2026).

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm., menyampaikan dukungan penuh DPRD, terhadap pelaksanaan Program PPTPKH, sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, khususnya yang berada di kawasan hutan.

“Program ini penting untuk mendorong keadilan agraria serta meminimalisir potensi konflik lahan di Kabupaten Solok” ujar Ivoni Munir.

Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan Hendrio Fadly, S.Hut, M.Si,  menyampaikan bahwa PPTPKH merupakan program strategis nasional, yang bertujuan menata kembali kawasan hutan secara tertib dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan program PPTPKH harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Hendrio Fadhli.

Sementara itu Sekda Medison dalam arahannya menyampaikan bahwa, program PPTPKH merupakan langkah strategis pemerintah, dalam memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan tanah masyarakat yang berada di kawasan hutan, sekaligus mendukung penataan kawasan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta seluruh stakeholder sangat penting agar pelaksanaan PPTPKH di Kabupaten Solok, dapat berjalan optimal, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Medison.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta yang terdiri dari para Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Solok, dapat memahami mekanisme, prosedur, serta peran masing-masing,  dalam mendukung penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan. Hal ini bertujuan untuk dapat meminimalisir konflik lahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkab Solok Sambut Kedatangan Dekranasda Kota Sibolga Dalam Rangka Study Banding Kunjungan Kerja

Di akhir sambutannya Sekretaris Daerah secara resmi membuka kegiatan rapat sosialisasi, dan dilanjutkan dengan agenda sosialisasi PPTPKH Tahun 2026.

Selain dihadiri oleh Ketua DPRD kabupaten Solok Ivoni Munir, kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan BPKH Wilayah I Medan, dan beberapa Kepala OPD teknis terkait lainnya. (yosep)

Post Views: 320
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sesuai Arahan KPK, Pemkab Solok Terus Upayakan Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

Next

Pemko Payakumbuh Tegaskan Mutasi ASN Berbasis Merit, Isu KKN Dipastikan Tanpa Dasar

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,771)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,253)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,553)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo